Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

image-gnews
Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki minta Satpol Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindak atribut kampanye seperti baliho atau spanduk yang dipasang di trotoar di Kota Jakarta. Hal itu disebut telah mengganggu ketertiban umum masyarakat.

"Satpol PP itu kan penegak perda ketertiban umum," katanya ketika dihubungi, Senin, 15 Januari 2024. Ia mengatakan bahwa Satpol PP punya kewajiban untuk mencopot atribut kampanye yang dirasa sudah melanggar ketertiban umum.

Sebagai penegak perda, ujarnya, Satpol PP harus tegas untuk melakukan tugas pokoknya. Satpol PP wajib menurunkan dan mengembalikan atribut kampanye yang dipasang di trotoar dan tempat-tempat yang dirasa bisa mengganggu keamanan warga. 

"Bawaslu itu kan tugasnya hanya mengatur, tapi kalau Satpol PP sudah menilai itu langgar ketertiban, langsung copot saja," ucap dia. 

Meski haknya direbut, Alfred mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak merusak atribut kampanye peserta pemilu. Menurut dia, mereka yang mengotori trotoar dengan atribut kampanyenya cukup dibalas dengan sanksi sosial di media sosial.

"Pelanggaran itu disampaikan saja ke publik, jadi hukumnya itu hukuman sosial," katanya. Ia tidak sepakat jika atribut yang menghalangi akses pejalan kaki itu harus dirusak. 

Langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan melaporkan ke Satpol PP dan Bawaslu DKI. Jika ingin menindak, Alfred mengimbau agar atribut yang mengganggu itu hanya digeser saja, tidak dicopot ataupun dihilangkan.

"Memang serba dilema ya, sudah menghalangi hak dasarnya pejalan kaki, tapi orang enggak boleh bertindak jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyebut warga dapat berkontribusi terhadap penertiban pemasangan alat peraga kampanye di Jakarta. Ia mengatakan, Satpol PP baru dapat menindaklanjuti laporan itu, apabila warga telah membuat laporan ke Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"APK yang melanggar ataupun mengganggu kenyamanan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di wilayah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," katanya ketika dihubungi, Rabu, 10 Januari 2024.

Heru Budi: Kasih Kesempatan buat Demokrasi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jajarannya tidak punya hak untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di jalanan.

"Kan, sudah disetujui semua oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), enggak masalah," katanya ketika ditemui di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut dia, penertiban APK partai politik dan para caleg yang mengganggu kenyamanan warga merupakan tugas dari Bawaslu. "Pemda DKI enggak ada hak untuk itu (penertiban)," ujarnya.

Heru tak ambil pusing soal keluhan warga Jakarta atas pemasangan APK yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan. Ia menilai, masa kampanye yang tinggal sebulan ini justru harus dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye.

"Kenapa, sih, tinggal satu bulan ini. Kasih kesempatan mereka buat demokrasi," kata Kepala Sekretariat Presiden itu.

Pilihan Editor: Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

53 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

55 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.


Singgung Kemeriahan Baliho Caleg, Puan Maharani Sebut Ada yang Dipaku di Pohon hingga Pagarnya Roboh

6 Februari 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Singgung Kemeriahan Baliho Caleg, Puan Maharani Sebut Ada yang Dipaku di Pohon hingga Pagarnya Roboh

Puan Maharani, menyinggung soal kemeriahan pemilihan umum atau pemilu 2024. Puan menyebut sejak awal kampanye ada banyak kemeriahan oleh caleg.


Viral Video Pemuda Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

31 Januari 2024

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Dok Istimewa
Viral Video Pemuda Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

Seseorang pria dari arah mobil kepresidenan merebut spanduk seorang pemuda yang berisikan dukungan kepada Ganjar saat Jokowi di Gunungkidul.


Bawaslu Bangkalan Copoti Spanduk Bernada Provokatif ke Gibran di Jembatan Suramadu

28 Januari 2024

Simpatisan cawapres Mahfud MD bersiap mengikuti konvoi di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Konvoi yang diikuti komunitas motor vespa tersebut untuk menyambut kedatangan cawapres Mahfud MD. ANTARA FOTO/Moch Asim
Bawaslu Bangkalan Copoti Spanduk Bernada Provokatif ke Gibran di Jembatan Suramadu

Dua hari setelah debat calon wakil presiden, bermunculan spanduk-spanduk bernada provokatif yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka.


Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

25 Januari 2024

Videotron Anies Baswedan sebagai capres di Graha Satria, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat 19 Januari 2024.
Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

Mengenal lebih detil gaya baru berkampanye dengan menggunakan videotron.


Baliho PSI Kembali Roboh Timpa Pengendara Motor, Korban Jatuh Terseret dan Makanannya Berceceran

22 Januari 2024

Salah satu baliho calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang roboh telah dipindahkan ke pinggir jalan usai menimpa pengendara motor di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 22 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Baliho PSI Kembali Roboh Timpa Pengendara Motor, Korban Jatuh Terseret dan Makanannya Berceceran

Baliho PSI di Jakarta kembali roboh, kali ini menimpa pengendara motor yang sedang melintas di Cakung Jakarta Timur.


APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

Pengendara sepeda motor melewati deretan bendera parpol memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Polisi telah mencopot sejumlah APK yang membahayakan pengendara. TEMPO/M Taufan Rengganis
APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.


Jakarta Berpesta dengan APK, Tak Hirau Keselamatan Sebagian Warganya

21 Januari 2024

Lokasi pasutri yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan akibat sepeda motornya tersangkut bendera partai politik, Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jakarta Berpesta dengan APK, Tak Hirau Keselamatan Sebagian Warganya

Korban kecelakaan karena alat peraga kampanye atau APK di jalan, Salim dan Oon, viral di media sosial. Banyak lainnya yang hampir celaka.