TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan pada malam tahun baru dengan memberlakukan Crowd Free Night. Penutupan kawasan itu diberlakukan mulai Jumat malam, 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 dini hari.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan penutupan itu bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan saat malam pergantian tahun. Penutupan akan dilakukan mulai pukul 22.00.
Seluruh tempat umum seperti restoran dan sejenisnya harus sudah tutup pada pukul 22.00. “Nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00. Saat itu polisi akan lakukan penyisiran di 10 titik tersebut. Setelah pukul 23.00, khususnya 24.00, tidak ada aktivitas lagi dan akan dilakukan rekayasa pengalihan arus,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021.
Adapun 10 kawasan tersebut adalah Jalan Sudirman-M.H. Thamrin, SCBD, kawasan di sekitar Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading, dan Banjir Kanal Timur (BKT).
Argo menjelaskan bahwa petugas yang berjaga di titik penutupan akan menyeleksi kendaraan yang hendak melintas. Menurut dia, jika menuju rumah, hotel, atau kantor, kendaraan akan diperbolehkan lewat.
Mereka yang akan ke hotel menurut Argo dapat menunjukkan kartu menginap. Jenis kendaraan lain yang diperbolehkan lewat adalah yang dalam kondisi darurat. “Yang tidak boleh itu yang mau merayakan tahun baru. Tidak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Memang cuma lewat-lewat saja, tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu itu nanti ada diskresi dari polisi,” tutur dia.
Baca juga: Wagub DKI Minta Perayaan Tahun Baru di Rumah Saja Karena Omicron Sudah Tinggi