TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SD Negeri Gandaria Utara 11 Reti Roswati mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak ada selama sekolah tatap muka terbatas setiap hari.
Menurut dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengarahkan agar anak mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini.
"Semester 2 tidak ada PJJ, wajib anak PTM," kata dia saat ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 3 Januari 2022.
Mulai hari ini PTM terbatas diadakan di semua sekolah di DKI Jakarta setiap hari. Kapasitas anak 100 persen, namun durasi belajar masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran. Satu jam pelajaran sekitar 35 menit.
Selama sekolah tatap muka pada semester dua ini, SDN Gandaria Utara 11 tidak lagi menerapkan blended learning. Sistem pembelajaran campuran antara tatap muka dan PJJ itu ditiadakan.
Kepsek SDN Gandaria Utara 11 Jakarta Selatan itu mengatakan, anak bisa belajar dari rumah jika orang tuanya bersedia untuk menjadi pengajar karena tidak mau sekolah tatap muka. "Kalau memang anaknya mau belajar, silakan anaknya harus PTM," ujar dia.
Baca juga: Hari Pertama Anak Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Ada Masker Melorot ke Dagu