TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku pengeroyokan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Bripda Rio Novemberyanto, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut totalnya ada 10 orang yang ditangkap.
Menurut dia, para terduga pengeroyok itu tengah diperiksa oleh penyidik. “Saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Utara,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Januari 2022.
Pengeroyokan terhadap Bripda Rio terjadi di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1 Januari 2022. Rekaman video yang menggambarkan peristiwa tersebut ramai di media sosial. Saat itu, Rio dan seorang kawannya tengah makan di warteg yang berada di jalan tersebut.
Tiba-tiba ia melihat sekelompok orang yang datang dengan sepeda motor menyerang salah seorang warga bernama Ari Alpiansyah. Rio lantas berinisiatif mendatangi kerumunan itu dengan maksud melerai keributan. Namun, ia justru menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Niat Hendak Melerai Keributan, Anggota Polisi Dikeroyok di Tanjung Priok