Ia mengatakan revitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Ia mengatakan revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya.
Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer, dan VVIP.
Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.
Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang, seperti pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya imbas penghentian sementara Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca juga: Jelang Penutupan Sementara, Bandara Halim Perdanakusuma Nampak Senggang