TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Halim Perdanakusuma nampak senggang pada Ahad siang, 23 Januari 2022. Sejumlah penumpang duduk bersama barang bawaannya di depan pintu keberangkatan. Sebagian lainnya mengantre untuk masuk ke dalam bangunan tersebut.
Aktivitas pelayanan bandara terlihat berjalan seperti biasanya. Namun, seperti diketahui, mulai Rabu, 26 Januari 2022 mendatang, Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara dalam rangka revitalisasi.
"Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan di situs Kementerian Perhubungan.
Tempo tak mendapatkan pihak yang bersedia menjelaskan persiapan penutupan Bandara Halim Perdanakusuma. Sejumlah petugas enggan berkomentar saat Tempo tanyai perihal tersebut.
Salah seorang penumpang, Nisa, 42 tahun, mengatakan belum tau-menau soal rencana penutupan sementara bandara tersebut. Pada hari ini ia akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat, menaiki salah satu maskapai.
Bandara Halim Perdanakusuma menjadi pilihan lantaran tak begitu jauh dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Kalau begitu, saya berarti pulangnya harus ke Bandara Soekarno-Hatta, ya," tutur dia.
Suasana Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Ahad, 23 Januari 2022. Foto: TEMPO/Adam Prireza
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Adapun revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landasan hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat, renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang, seperti pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya imbas penghentian sementara Bandara Halim Perdanakusuma.
ADAM PRIREZA | HENDARTYO HANGGI
Baca juga: KSAU Sebut Kondisi Runway Bandara Halim Perdanakusuma Memprihatinkan