TEMPO.CO, Jakarta -Bed Occupancy Ratio disingkat BOR rumah sakit di Jakarta naik dengan keterisian 3.616 atau sudah mencapai 31 persen oleh kasus Covid-19.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan angka keterisian tempat tidur isolasi ini cukup signifikan karena sebelumnya tingkat BOR rumah sakit pada angka 20 persen.
Sementara keterisian ruang ICU untuk pasien Covid-19 sekitar 8 persen dengan ruangan terisi 51 dari 610 ruangan. BOR merupakan persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu.
Indiktor ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan dari tempat tidur rumah sakit.Semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi pula penggunaan tempat tidur yang ada untuk perawatan pasien.
Namun perlu diperhatikan bahwa semakin banyak pasien yang dilayani berarti semakin sibuk dan semakin berat pula beban kerja petugas di unit tersebut.
Nilai ideal untuk BOR yang disarankan adalah 75% - 85%. Angka ini sebenarnya tidak bisa langsung digunakan begitu saja untuk semua jenis Rumah Sakit karrna penanganan Penyakit khusus tentu beda polanya dengan Rumah Sakit Umum.
WINDA OKTAVIA
Baca : Wagub DKI Pastikan Jakarta Belum Masuk Gelombang Tiga Covid-19