Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Pastikan Lelang Tender Sirkuit Formula E Sudah Transparan

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 17 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 17 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proses lelang tender sirkuit Formula E yang dilakukan oleh JakPro sudah sesuai dengan prosedur dan transparan.  

"Semua proses lelang pengadaan konstruksi, semuanya itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Januari 2022. 

Riza menerangkan, PT Jakarta Propertindo atau JakPro bukan kali ini saja mengadakan lelang proyek. Sehingga, kesalahan dalam proses lelang kemungkinannya sangat kecil sekali. 

"Kami ini kan bukan setahun dua tahun, sudah belasan, puluhan tahun di Jakarta ini melaksanakan lelang. Prosesnya, mekanismenya, SOP aturannya, semua memang harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Riza. 

Sebelumnya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E 2022, di Ancol, Jakarta Utara. Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E Gunung Kartiko mengatakan, penentuan pemenang tender dilakukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.

Dari hasil penilaian itu, PT Jaya Konstruksi dinilai paling mumpuni untuk membangun sirkuit Formula E. "Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," ujar Kartiko. 

Selain itu, PT Jaya Konstruksi juga dinilai berpengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan tol. Kartiko memastikan, proses tender telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang terbuka dan transparan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menangnya PT Jaya Konstruksi mendapat sorotan dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak. Ia mengatakan perusahaan tersebut memenangkan tender gelombang kedua, setelah pada gelombang pertama mengalami kegagalan. 

Selain itu, Gilbert menjelaskan, PT Jaya Konstruksi pada September 2021 baru mengalami kerugian hingga Rp 90 miliar. Sehingga, hampir tidak mungkin perusahaan tersebut mampu mengeluarkan dana talangan untuk membiayai pembuatan sirkuit sebesar Rp 50 miliar. 

"Artinya dana pembangunan itu semua berasal dari JakPro, yang sudah mengeluarkan Rp 70 miliar untuk Formula E tanpa kejelasan bagaimana mereka mengelola atau mengembalikannya," ujar Gilbert. 

 Baca juga: Tanyakan Dana Pembangunan Sirkuit Formula E, Politikus PDIP: Belum Ada Sponsor

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

3 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

36 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

36 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

37 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

39 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.