"

Cinta Segitiga dan Pembunuhan di Ulujami

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Ulujami di Jakarta, 14 Februari 2022/HAMDAN ISMAIL/TEMPO
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Ulujami di Jakarta, 14 Februari 2022/HAMDAN ISMAIL/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah cinta segitiga melatari pembunuhan chef Fiky Firlana di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap tiga orang tersangka pembunuhan pria berusia 23 tahun itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial LM, DR, dan MYL.

LM adalah seorang perempuan yang menjadi otak pembunuhan tersebut. Dia menyewa dua orang pembunuh bayaran, DR, 22 tahun dan MYL, 18 tahun.

"Tersangka dari kejahatan ini ada 3, satu merupakan tersangka utama. Jadi yang merencanakan dan menyuruh melakukan pembunuhan inisialnya LM, perempuan berumur 38 tahun," ujar Zulpan di Jakarta pada Senin, 14 Februari 2022.

Menurut Zulpan, LM menyuruh dua pekerja serabutan itu menghabisi nyawa chef tersebut karena terbakar rasa cemburu.

Dia mengatakan, LM adalah seorang perempuan yang punya hubungan khusus dengan perempuan lainnya berinisial HN yang jadi saksi dalam kasus tersebut.

"Motif yang melatarbelakangi kejahatan itu di antaranya adalah pelaku utama yaitu saudara LM ini diduga seorang pencinta sesama jenis, kemudian terbakar rasa cemburu terhadap korban FF," kata Zulpan.

FF menurut Zulpan adalah kekasih HN. "LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya 9 tahun," kata Zulpan.

LM kemudian menghubungi DR dan MYL untuk melaksanakan rencana jahatnya menghabisi Fiky. Menurut Zulpan, keduanya sudah diberi uang muka untuk membunuh FF.

Hingga pada Kamis, 10 Februari 2022, LM menjemput keduanya. Mereka kemudian menunggu FF di sekitar TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hingga pukul 02.30 WIB, Fiky akhirnya lewat daerah itu. Keduanya pun langsung menghampiri pria itu.

"Saat korban FF ini melintas menggunakan sepeda motor di situlah kedua eksekutor ini melakukan aksinya yaitu dengan menghentikan, kemudian melakukan penusukan dengan menggunakan gunting kepada korban," ujar Zulpan.

Kini LM, DR, dan MYL harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Mereka terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Dalang Pembunuhan di TPU Kober








Tiga Hari Puasa Sudah Ada 6 Aksi Tawuran, Polda Metro Jaya ungkap Pemicunya

12 jam lalu

Empat belas remaja kelompok tawuran di Jalan Slipi I, Jakarta Barat, ditangkap pada Sabtu dinihari, 4 Februari 2023. Belasan remaja yang ditangkap bersama empat golok dan satu batang bambu itu, kini dikurung di Kepolisian Sektor Palmerah. Foto Instagram @patroliperintispresisi_PMJ
Tiga Hari Puasa Sudah Ada 6 Aksi Tawuran, Polda Metro Jaya ungkap Pemicunya

Polda Metro Jaya mencatat ada enam aksi tawuran sejak hari pertama hingga hari ketiga Ramadan 1444 Hijriah di wilayah hukumnya. Satu orang tewas


Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

1 hari lalu

Pengunjung Car Free Day (CFD) mencoba menaiki kuda saat Pasukan Tarungga berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Pasukan Tarungga yang bertugas mengamankan kawasan CFD tersebut dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

Car free day tidak diberlakukan sementara sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat selama ramadan.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

2 hari lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

2 hari lalu

Pembeli melihat berbagai jenis kembang api yang dijual di Pasar Asemka, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sejumlah pedagang petasan dan kembang api mulai ramai di Pasar Asemka meskipun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang penjualan serta perayaan malam Tahun Baru. TEMPO / Dika Yanuar
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

Polda Metro Jaya juga melarang balapan liar yang bermula dari konvoi kendaraan di jalanan selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

2 hari lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

3 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

4 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.