TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi menjadi korban begal saat hendak pulang di Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengonfirmasi pembegalan anggota polisi itu. “Betul, anggota polisi dibegal,” kata Alexander pada Selasa, 15 Februari 2022.
Alexander belum bersedia mengungkap identitas atau satuan korban. Disebutkan bahwa korban dibegal saat perjalanan pulang ke rumah usai bekerja pada Selasa dini hari.
Peristiwa pembegalan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB ketika korban melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi.
Dalam video yang beredar di media sosial tampak korban terluka terkena bacokan senjata tajam. Belum diketahui kondisi terakhir korban atau barang apa yang dirampas.
Alexander hanya mengatakan korban telah membuat laporan di Polsek Jatisampurna dan polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.
“Personel Polsek Jatisampurna bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi sedang mengecek dan olah TKP,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus begal di Bekasi itu. “Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di lokasi pembegalan,” katanya.
Baca juga: Dugaan Salah Tangkap Pelaku Begal di Bekasi, Polisi: Sudah Sesuai Prosedur