Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Lempar-lemparan Batu, Tawuran Pelajar di Daan Mogot Dibubarkan Polisi

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat membubarkan tawuran pelajar di Jalan Raya Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang terjadi Kamis malam, 17 Februari 2022. 

Sebanyak empat pelajar diamankan dari aksi tawuran tersebut berikut satu buah senjata tajam jenis celurit.  

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan tawuran palajar tersebut dibubarkan dan dicegah agar tak semakin meluas dan brutal.  

Saat dibubarkan, kata Rahmad, tawuran tersebut belum berlangsung lama. Baru sampai tahap lempar-lemparan batu. Hingga dibubarkan tim patroli pimpinan Ipda Gregorius Michael Patria.

"Tawuran baru lempar lemparan batu akibatnya ada bebarapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sudah kami tangani," kata Rahmad, Jumat, 18 Februari 2022.

Selanjutnya, para pelaku tawuran pelajar berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dilakukan pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya," ucap Kapolsek Tanjung Kompol Rosana Albertina Labobar.

Baca juga: Wawancara Pemimpin Gangster Kampung Cibinong: Kami Berawal dari Tawuran Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

5 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

8 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

9 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

Kelompok yang terlibat tawuran di Palmerah membuat janjian terlebih dahulu di Instagram sebelum bertarung di lapangan.


Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

10 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

Polisi mengungkap tempat penyimpanan senjata yang digunakan oleh pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

10 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

10 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

Korban tawuran di Palmerah meninggal setelah terkena sabetan celurit.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

14 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

14 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

14 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.