Warga Rusun Marunda sebelumnya pernah melakukan pertemuan dengan pihak PT KCN yang dihadiri oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Akan tetapi pertemuan itu gagal karena warga menolak melanjutkan negosiasi tanpa direksi PT KCN.
Tempo telah menghubungi staf PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menjadi penghubung dengan warga Rusunawa Marunda untuk mengklarifikasi tuduhan itu, tetapi belum direspons.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan belum bisa mengonfirmasi pertanyaan Tempo apakah ada kesalahan tata kelola atau pelanggaran UKL-UPL yang dilakukan PT KCN.
“Belum bisa konfirmasi dulu karena hasil pengawasan lingkungan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup termasuk pelanggaran,” kata Achmad Hariadi saat dihubungi Tempo. “Saya masih tunggu arahan dari Dinas Lingkungan Hidup.”
Debu Batu Bara yang mencemari Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda mengatakan pencemaran debu batu bara berdampak kepada warga RW 007, 010, dan 011. Akibat gangguan dari pencemaran tersebut, RT dan RW akhirnya membentuk tim perwakilan PIC (Person in Charge) pada 5 Januari 2022 untuk mediasi dan memperjuangkan tuntutannya.
Pada 26 Januari 2022 telah diadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Cilincing yang digagas oleh Kecamatan Cilincing, yang melibatkan Kelurahan Marunda, perwakilan unsur pemerintah yang terdiri dari Kecamatan, Kelurahan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) Marunda, Puskesmas Cilincing, perwakilan warga, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dan PT Karya Citra Nusantara. Namun pertemuan belum membuahkan hasil.
Pertemuan kembali diadakan pertemuan pada 4 Februari, tetapi warga Rusunawa Marunda menolak karena PT KCN hanya mendatangkan staf tanpa perwakilan pembuat keputusan. Pada 11 Februari sempat diagendakan pertemuan tetapi batal karena PT KCN mengonfirmasi karyawan dan staf ada yang terjangkit Covid-19. Hingga kini mediasi penyelesaian pencemaran batu bara terhadap warga Rusunawa Marunda belum membuahkan titik terang.
Baca juga: KPBB Temukan Lahan Marunda Baru Terkontaminasi Limbah Timbal