Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Pencuri Kerbau Dibekuk, Beraksi di 20 Wilayah di Banten

image-gnews
Petugas mengukur tinggi dan diameter badan kerbau saat pemeriksaan kelayakan hewan kurban di Cipocok, Serang, Banten, 6 September 2016. Selain faktor kesehatan petugas juga hanya mengizinkan hewan kurban yang layak dan memenuhi sarat untuk diperjualbelikan seperti umur serta ukuranya sudah sesuai dengan syariah Islam. ANTARA FOTO
Petugas mengukur tinggi dan diameter badan kerbau saat pemeriksaan kelayakan hewan kurban di Cipocok, Serang, Banten, 6 September 2016. Selain faktor kesehatan petugas juga hanya mengizinkan hewan kurban yang layak dan memenuhi sarat untuk diperjualbelikan seperti umur serta ukuranya sudah sesuai dengan syariah Islam. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Pandeglang - Polres Pandeglang menangkap lima pelaku spesialis pencurian kerbau yang telah beraksi di 20 lokasi di sejumlah wilayah di Banten. Lima tersangka yang diringkus AM (53), AE (65), SM (33), dan DD (35).

"Para tersangka telah melakukan aksinya di 20 TKP di Banten yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Belny Warlansyah, Kamis, 3 Maret 2021.

Menurut Beni, komplotan pencuri kerbau ini beraksi dengan modus bersama-sama keliling mencari sasaran yang disimpan baik di dalam atau di luar kandang. Bila target sudah didapat, pelaku akan membuka tali yang terikat di hewan tersebut.

"Setelah berhasil membuka ikatan hewan kerbau tersebut para tersangka menggiring hewan kerbau dan menaikan ke mobil jenis pick-up yang telah disiapkan sebelumnya,” kata Belny.

Para tersangka menjual kerbau hasil curian tersebut kepada penadah atau tersangka AD (41) yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. “Hewan kerbau hasil curian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp8 juta hingga Rp10 juta," ujar Belny.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Kabupaten Pandeglang terdapat 16 TKP pencurian kerbau di antaranya 4 TKP di Kecamatan Mandalawangi, 4 TKP di Kecamatan Banjar, 4 TKP di Kecamatan Cadasari, 3 TKP di Kecamatan Karangtanjung, 1 TKP di Kecamatan Munjul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di Kabupaten Lebak ada 3 TKP pencurian di Kecamatan Warunggunung dan di Kabupaten Serang terdapat 1 TKP di Kecamatan Baros.

Polres Pandeglang menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan pick-up, 5 ekor kerbau, 1 kunci kandang kerbau, 1 tali kandang kerbau dengan panjang 1 meter, 4 tali tambang warna merah dengan panjang 10 meter, dan 1 terpal warna biru.

Polisi menjerat tersangka pencurian kerbau AM, AE, SM, dan DD, dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. “Sedangkan tersangka AD sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata Belny.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Intip Resep Semur Daging Kerbau Khas Betawi, Sajian Andalan Setiap Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

8 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

10 hari lalu

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) berhasil diabadikan menggunakan camera trap saat berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

Badak ditembak di bokong lalu disembelih dan diambil culanya terekam camera trap di dalam Taman Nasional Ujung Kulon. Kamera juga dicuri.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.