TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta telah menangkap tukang palak yang sering beroperasi di Cilincing Jakarta. Aksi tukang palak itu viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo menyampaikan jajarannya telah menangkap salah satu tukang palak pada Kamis pagi, 3 Maret 2022.
"Kita sudah amankan satu, di bawah umur, umurnya baru 13 tahun berinisial SL," papar Dwi.
Meski aksi tersebut sudah ramai di media sosial, namun hingga saat ini belum ada laporan dari para korban pemalakan. Korban palal yang videonya viral tersebut mengemudikan mobil pickup, namun nomor polisi plat mobil tidak terlihat jelas.
"Korban kita ngga tahu siapa, karena pelat nomornya ngga kelihatan," jelas Dwi.
Dwi menjelaskan setelah ditangkap, tukang palak yang masih dibawah umur itu langsung dibawa ke Dinas Sosial. Polisi juga telah menghubungi orang tua pelaku.
"Kita dinsoskan aja, karena kan korban ngga ada. Sedangkan kita kan terbatas sistem peradilan anak di bawah umur," kata Dwi.
Adapun pelaku pemalakan yang lain, AKBP Dwi Prasetyo berjanji akan segera menangkapnya.
Berdasarkan video yang viral, kejadian pemalakan itu terjadi di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu, 2 Maret 2022.
Baca juga: Pemalakan Sopir Kontainer di Jakarta Utara, Pelaku Sebut Uangnya untuk Makan