TEMPO.CO, Jakarta - Jejen Sujana, Petugas PPSU yang berjalan kaki belasan kilometer dari kediamannya di Cakung, Jakarta Timur, menuju Balai Kota di Gambir, Jakarta Pusat, untuk menemui Gubernur Anies Baswedan, kini telah dipekerjakan kembali.
“Iya, hari Senin sudah mulai kembali kerja,” kata Jejen saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Maret 2022.
Jejen mengatakan dia kembali diterima bekerja setelah bertemu dengan Camat Koja, Jakarta Utara, pada 3 Maret lalu. Turut pula hadir Lurah Rawa Badak Selatan dalam pertemuan tersebut.
Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Lurah Rawa Badak Selatan Suhaeni membenarkan Jejen Sujana kembali dipekerjakan. “Yang bersangkutan diminta mengajukan lamaran kembali,” katanya.
Jejen mengatakan hanya dirinya yang dipekerjakan kembali, sementara tiga temannya yang juga habis kontrak memilih bekerja di tempat lain.
Jejen Sujana viral setelah berjalan kaki sejauh 16 kilometer dari rumahnya di rumah susun Pinus Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menuju kantor Anies Baswedan karena kontraknya tidak diperpanjang.
Ia mengaku mulai berjalan pada pukul 07.00 WIB dan sampai ke Balai Kota DKI Jakarta pukul 12.00 WIB. Ia tidak dapat bertemu Anies karena sedang tidak di tempat, tetapi ia ditemui salah satu perwakilan Anies Baswedan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP.
Selama berjalan kaki, Jejen mengenakan seragam oranye PPSU sambil mengenakan alat peraga di badannya bertuliskan, “Berkutat dengan sampah tapi jangan perlakukan kami seperti sampah! 4 tahun mengabdi kau campakkan aku begitu saja. Apa salahku sehingga kau tega berbuat seperti itu? Kejam.”
Selain dirinya, ada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum lain yang bernasib serupa. Ia bercerita awalnya berencana berjalan kaki dengan tiga rekan lainnya, tetapi mereka urung ikut karena sudah terlalu tua.
Ia mengatakan sudah dua bulan terakhir meminta penjelasan soal kontrak kerjanya yang tidak diperpanjang lagi. Ia mengaku sudah menyambangi langsung kantor Kelurahan hingga Wali Kota tapi belum mendapatkan kepastian.
Jejen mengatakan telah menjadi PPSU di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, selama empat tahun. Setelah mengabarkan dirinya diterima kembali bekerja, ia berharap petugas PPSU lain yang bernasib seperti dirinya juga mendapat keadilan.
Baca juga: Cerita Petugas PPSU Jalan Kaki ke Kantor Anies Baswedan untuk Tuntut Keadilan