Polisi menyampaikan bahwa motif pembunuhan ini adalah lantaran sakit hati. Pelaku menyampaikan bahwa sudah dekat lama dengan korban namun perasaan cintanya diabaikan.
"Motifnya adalah tersangka sakit hati kepada korban. Jadi mereka berdua adalah teman dekat kenalan kurang lebih 2 tahun. Namun ketika pelaku mengutarakan rasa suka kepada korban, korban tidak merespons. Intinya di php, padahal hubungannya sudah dekat karena berangkat pulang kerja dianterin, sering makan, dan sering main bareng," kata Maulana.
Polisi tidak menemukan motif lain selain sakit hati. Tidak ditemukan minuman keras maupun narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka.
Diketahui bahwa ditemukan bekas cairan sperma di TKP. Menurut penjelasan pelaku bahwa korban melakukan pemerkosaan setelah mencekik korban hingga tewas. Pelaku tidak tahu bahwa korban sudah tewas sebelumnya.
"Pelaku menjemput korban sepulang kerja dan mengantarkan ke kosannya. Saat di kos, pelaku langsung menyatakan status hubungannya. Lalu korban menyatakan bahwa ia masih ingat mantannya dan pelaku kesal lalu mencekik hingga meninggal. Pelaku tidak mengetahui bahwa korban meninggal karena yang diketahui hanya pingsan, lalu diperkosa," kata Maulana.
Setelah mencekik dan memerkosa korban, A kemudian pergi dengan membawa kabur barang milik AW yaitu telepon seluler dan dompet.
Pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 338 pembunuhan, 365 pencurian dengan kekerasan, serta pemerkosaan pasal 285.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Sawah Besar, Polisi: Pelaku Teman Dekat Korban