Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Banding Gugatan Banjir, DKI: Pertimbangan Hakim Kurang Cermat

image-gnews
Foto udara banjir melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Februari 2021. Kawasan bisnis yang banyak terdapat restoran dan kafe mewah ini memang langganan banjir setiap tahunnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Foto udara banjir melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Februari 2021. Kawasan bisnis yang banyak terdapat restoran dan kafe mewah ini memang langganan banjir setiap tahunnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah angkat bicara soal banding yang diajukan Gubernur DKI Anies Baswedan soal gugatan banjir. Yayan menilai majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak cermat dalam putusannya soal gugatan banjir. 

"Banding kami ajukan, karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat, sehingga perlu direview dalam proses banding," kata dia dalam pesan teksnya kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Yayan memaparkan majelis hakim perlu melihat dokumen Pemprov DKI ihwal pengerukan kali yang sudah rampung. Selain itu, hakim dinilai harus mempertimbangkan beberapa program penanggulangan banjir DKI lainnya.

"Kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucap dia.

Sebelumnya, majelis hakim PTUN Jakarta menghukum Gubernur Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Anies juga harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang yang kerap kebanjiran. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022.

Gugatan tujuh warga itu dilayangkan terhadap Anies atas banjir Jakarta pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya penggugat mengajukan tiga poin gugatan. Pertama agar Anies membangun dan meningkatkan kapasitas saluran drainase di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan atau parkir air. Lalu melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris.

Poin kedua, Anies dituntut memulihkan kapasitas saluran aliran air di Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru Timur. Kemudian menata bantaran sungai melalui penertiban bangunan ilegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat, dan Kali Buaran.

Poin ketiga agar semua gugatan tersebut dikerjakan Anies Baswedan selama tujuh hari sejak putusan hakim PTUN Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Banding atas Vonis Keruk Kali Mampang, Penggugat: Seolah Lupa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

18 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

21 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

22 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

2 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

3 hari lalu

Kondisi banjir besar di Mahakam Ulu. Foto : X
Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

Banjir melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sejak Senin, 13 Mei 2024


Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

4 hari lalu

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

Curah hujan yang tinggi membuat Sungai Mahakam menuap. Akibatnya, lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir.


Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut

4 hari lalu

Warga dengan dibantu anggota TNI membersihkan rumah yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut

Banjir di Kabupaten Agam dan Tanah datar meninggal duka bagi masyarakat Sumatra Barat. 59 orang lebih dinyatakan meninggal dan ada 16 yang masih dalam pencarian.


Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

4 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui presiden Uni Emirat Arab (UEA) Yang Mulia Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin, 13 Mei 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.