TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang di dalam Kereta Rel Listrik atau KRL. Hari ini merupakan pekan pertama pengguna KRL beradaptasi dengan pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen.
“Menurut pantauan di lapangan, pengguna beradaptasi dengan aturan terbaru ini, dan tertib protokol kesehatan serta mengikuti arahan petugas di stasiun dan kereta,” ucap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangannya, Senin, 14 Maret 2022.
Baca Juga:
Anne mengatakan, hingga pukul 12.00 sebanyak 302.469 orang menggunakan KRL.
“Angka ini bertambah 10% dibanding waktu yang sama pekan lalu atau sebesar 274.100 pengguna. Selain adanya penyesuaian kapasitas, peningkatan ini juga sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai kembali bekerja dari kantor,” ujar dia.
Anne mengatakan, dalam menyesuaikan aturan baru dan untuk memudahkan pengguna, pihaknya kembali memasang marka-marka pada kursi pengguna. “Tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri. Ikuti marka stiker yang ada agar kereta tidak terisi melebihi kapasitas pengguna yang diizinkan,” kata Anne.
PT KAI Commuter juga membuat pengumuman melalui suara dan edukasi dari petugas di kereta agar aturan tetap berjalan sesuai dengan SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 pada 9 Maret lalu.
Sementara itu, layanan KRL tetap beroperasi dengan 1.005 perjalanan mulai pukul 04.00 - 22.00. Petugas di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta selalu mengingatkan pengguna untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Untuk mencegah penularan virus, petugas dengan tegas akan melarang pengguna memasuki area stasiun apabila kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai informasi tambahan, peumpang dianjurkan menggunakan aplikasi KRL Access untuk merencanakan perjalanan dengan KRL agar terhindar dari potensi kepadatan di stasiun maupun di KRL.
Baca juga: Pengumuman KAI Commuter: Penumpang KRL Tetap Dibatasi 60 Persen
NIKEN NURCAHYANI