Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kampung Ambon, Kapolsek Cengkareng: Kami Patroli Rutin di Sana

image-gnews
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polsek Cengkareng, Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan telah menerima instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal Kampung Ambon.

Ardhie mengatakan, dia saat ini terus memantau kawasan Kampung Ambon agar terbebas dari narkoba. Dia mengklaim tiap hari melakukan operasi untuk membersihkan narkoba dari kawasan tersebut.

"Kami menindaklanjuti perintah Kapolda. Kegiatan operasi itu rutin, tidak hanya satu hari terus selesai," kata Ardhie saat dihubungi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Patroli, kata dia, juga terus dilakukan di Kampung Ambon. "Akan tiap hari patroli, namun setiap harinya tidak bisa dikasih tau karena takut operasinya diketahui. Pokoknya, nanti kalau ada penangkapan pasti dikabari," kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta agar Kapolsek Cengkareng turun membersihkan Kampung Ambon dari Narkoba.

"Saya minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon," tulis Fadil Imran dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu, 16 Maret 2022.

Perintah ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya membersihkan wilayah yang selama ini diketahui sebagai tempat peredaran narkoba. Sebelumnya polisi menggerebek kawasan Kampung Bahari di Jakarta Utara. Puluhan orang yang diduga terlibat peredaran narkoba ditangkap di sana.

“Saya akan datang ke situ, melihat seperti apa perkembangan Kampung Bahari. Terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara, atas upaya yang dilakukan,” ungkap Mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Kampung Ambon memiliki kisah panjang dalam peredaran narkoba di Ibu Kota. Polisi sejak 2012 silam telah melakukan berbagai penggerebekan di kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat itu.

Kampung Ambon telah menjadi pasar narkoba sejak 1990-an.

Awalnya, di Kampung Ambon hanya ganja yang dijual. Tapi sejak 2002 jenis yang dijajakan kian beragam. Sabu, ekstasi, dan putaw, sangat mudah ditemui di sana. "Mau cari inex sampai putaw juga ada," kata Toto, bekas pengguna narkoba yang sering berkunjung ke Kampung Ambon, dikutip dari laporan Majalah Tempo berjudul "Cerita dari Kampung Narkoba" yang terbit pada 7 Mei 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir polisi menggerebek Kampung Ambon pada Sabtu, 8 Mei 2021. Mereka menemukan berbagai senjata tajam hingga drone dalam penggerebekan itu.

"Ini kami telusuri dengan serius," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo di Jakarta.

Kini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Kapolsek Cengkareng membersihkan kawasan itu dari narkoba.

"Kami akan melakukan langkah-langkah, baik itu langsung sidak dan patroli untuk masyarakat yang terindikasi membeli narkoba di Kampung Ambon. Jika mengetahui, akan kami tangkap, kami periksa. Semua kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda dan untuk masyarakat lainnya," kata Ardhie.

Baca juga: Kapolda Fadil Imran ke Kapolsek Cengkareng: Bersihkan Itu Kampung Ambon

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

19 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.