Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati DKI Sita Satu Kontainer Minyak Goreng Kemasan yang Mau Diekspor Ilegal

image-gnews
Warga antre untuk membeli sembako murah termasuk minyak goreng di Kantor Kelurahan Cililitan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pasar murah ini menyediakan minyak goreng dengan harga subsidi yakni Rp 14.000 per liter, beras 5kg dengan harga Rp 55.000 serta telur, susu UHT, gula pasir dan tepung terigu. TEMPO/Tony Hartawan
Warga antre untuk membeli sembako murah termasuk minyak goreng di Kantor Kelurahan Cililitan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pasar murah ini menyediakan minyak goreng dengan harga subsidi yakni Rp 14.000 per liter, beras 5kg dengan harga Rp 55.000 serta telur, susu UHT, gula pasir dan tepung terigu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta bersama kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menemukan satu kontainer berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan yang akan diekspor secara ilegal pada Kamis, 17 Maret 2022.

Penemuan kontainer minyak goreng ini hasil penelusuran penyelidik Kejati DKI Jakarta bekerja sama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok terhadap perusahaan yang diduga terlibat mafia minyak goreng, yang telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

Satu unit kontainer berukuran 40 feet dengan nomor BEAU 473739 6 ditemukan tim Kejati DKI dan Bea Cukai di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Satu kontainer minyak goreng kemasan merek tertentu itu akan diekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hong Kong,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, 17 Maret 2022.

Atas permintaan Kejati DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melarang kontiner tersebut untuk dipindahkan atau dikeluarkan dari Teminal Kontainert JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai.

“Ekspor ilegal yang telah dan akan dilakukan oleh PT AMJ merugikan perekonomian negara dengan adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang lebih Rp400 juta per kontainer,” kata Ketut Sumedana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Maret 2022 untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam mafia minyak goreng.

PT AMJ bersama perusahaan lain diduga mengekspor minyak pada 2021-2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Bersama PT NLT dan PT PDM, PT AMJ mengekspor minyak goreng kemasan pada Juli 2021 sampai Januari 2022 sebesar 7.247 karton yang tediri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter, dan kemasan 620 mililiter.

Ketiga perusahaan ini terungkap mengekspor 2.184 karton minyak goreng kemasan antara 22 Juli 2021 sampai 21 September 2021 berdasarkan sembilan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Kemudian, dari 6 September 2021 sampai 3 Januari 2022 ketiga perusahaan mengekspor 5.063 minyak goreng kemasan merek tertentu berdasarkan 23 dokumen PEB.

Kejati DKI menduga ketiga perusahaan mengekspor menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, salah satunya Hong Kong, dengan nilai jual per karton seharga HKD 240 sampai HKD 280 sehingga mendapat untung tiga kali lipat dibandingkan harga pembelian minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Sudah Sepekan Stok Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Kosong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

11 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.