7. Naik ke Penyidikan
Polisi menaikkan status perkara antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke tahap penyidikan.
Pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat, mengatakan polisi menaikkan status perkara ini pada Desember 2021. "Kami sudah terima tembusan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Bulan Desember kami mendapat pemberitahuan itu," katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 6 Januari 2022.
Meski sudah naik menjadi penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Status penyidikan menandakan bahwa penyidik meyakini ada dugaan tindak pidana dalam perkara Luhut dengan Haris dan Fatia itu.
8. Jemput Paksa
Kediaman Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dikabarkan didatangi oleh lima orang polisi. Kedatangan mereka dalam rangka menjemput paksa Fatia untuk diperiksa dalam kasus perseteruan antara dirinya bersama Direktur Lokataru Haris Azhar dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabar itu dibenarkan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur. Meski begitu, Isnur belum mengetahui secara detail kronologi peristiwa itu.
"Saya juga belum tau (kronologinya). Cuma itu info yang baru saya dapat," ucap Isnur lewat pesan pendek pada Selasa, 18 Januari 2022.
Saat dijemput paksa itu, Fatia Maulidiyanti menolak. Ia menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB nanti untuk menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Isnur mengatakan bahwa ada satu mobil polisi yang berjaga di kediaman Fatia.
Sementara Haris Azhar bercerita jika ada penyidik datang ke kantornya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pagi-pagi. Sama seperti Fatia, Haris yang sedang berada di kantornya itu ditunjukkan surat yang berisi perintah kepada penyidik untuk menghadirkan dirinya dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Haris sempat mempertanyakan alasan upaya jemput paksa tersebut. Soalnya, pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia dijadwalkan pada 7 Februari 2022. Namun, kata Haris, penyidik yang datang tak dapat menjelaskan alasan tersebut. “Tapi attitude-nya okelah. Tidak ada upaya fisik gitu, gak ada,” kata Haris.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Jaksa Beri Rekomendasi Setop Perkara Haris Azhar dan Fatia