5. Mediasi Gagal
Polda Metro Jaya mencoba memediasi Luhut dan Haris Azhar serta Fatia. Namun upaya ini berkali-kali menemui jalan buntu
Pada upaya yang pertama, 20 Oktober 2021, mediasi gagal lantaran kepolisian sebagai inisiator menunda pertemuan. Di sisi lain, Haris dan Fatia sudah tiba di Polda Metro Jaya sedangkan pihak Luhut tidak hadir.
Polisi mengatur ulang jadwal mediasi antara Luhut, Haris Azhar, dan Fatia pada 31 Oktober 2021. Lagi-lagi upaya ini kandas karena Luhut berada di luar negeri untuk kepentingan dinas.
Dua pekan kemudian, tepatnya 14 November 2021, polisi mengundang kedua belah pihak untuk mediasi. Kali ini Luhut sudah tiba di Polda Metro Jaya namun Haris dan Fatia yang absen.
Luhut pun merasa ke depannya sudah tak perlu lagi ada mediasi. Ia merasa lebih baik, dalam konteks kasus ini, mereka bertemu di pengadilan. "Biar sekali-sekali belajar, lah. Kita ini kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab," ujar Luhut. "Lebih baik ketemu di pengadilan saja. Kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya salah. Gitu."
6. Fatia dan Haris Azhar diperiksa
Polda Metro Jaya memeriksa Haris Azhar dan Fatia pada Senin, 22 November 2022. Kepada polisi. Keduanya memberikan klarifikasi tertulis atas laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami sudah berikan secara tertulis ke para penyelidiknya," ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 November 2021.
Secara garis besar, kata Haris, klarifikasi itu menjelaskan tentang channel Youtube miliknya beserta peruntukannya. Selanjutnya ihwal materi yang dibahas Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di YouTube.
Selanjutnya: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan