TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengkritik Pemerintah Provinsi DKI belum mandiri dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng di Ibu Kota. Buktinya, tutur dia, minyak goreng menjadi langka pasca ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
"Secara umum saya melihat kondisi yang terjadi sekarang khususnya kasus kelangkaan minyak goreng menunjukkan betapa belum mandirinya kita DKI dalam mengurus sekian juta orang pada satu item," kata dia dalam rapat komisi hari ini, 23 Maret 2022.
Menurut dia, belum mandirinya Pemprov DKI dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya bahwa DKI belum mampu memproduksi minyak goreng sendiri. Pemprov DKI hanya menyediakan stok minyak goreng dari pihak lain.
Ismail menyampaikan, perlunya terobosan agar pemerintah DKI tak terdampak gonjang-ganjing kebijakan minyak goreng dari pemerintah pusat. "Sehingga warga DKI tidak perlu panik," ucap politikus PKS itu.
Dia berpendapat, pemerintah DKI dapat belajar dari praktik terbaik, yakni mandiri dalam menyediakan stok beras.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini lantas memicu terbatasnya pasokan minyak goreng kemasan.
Pemerintah mencabut ketentuan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 11 Tahun 2022 pada 16 Maret 2022. Dengan begitu, HET minyak goreng Rp 14 ribu tak lagi berlaku.
Persediaan minyak goreng mulai menjamur setelahnya. Harga minyak goreng melambung menjadi Rp 24 ribu hingga Rp 26 ribu per liter.
Baca juga: Food Station DKI Jual Minyak Goreng Curah Rp 13.500 per Liter, Simak Lokasinya