TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro akan memanggil pemeran pria yang ada dalam video konten kreator Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans pada Jumat besok, 1 April 2022
“Penyidik akan memanggil pemeran pria video porno tersebut besok untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 31 Maret 2022, di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan pemeran pria merupakan pacar dari Dea. Yang bersangkutan akan dipanggil pukul 10.00 WIB.
Zulpan belum mengetahui apakah pemeran pria dalam video porno ini hanya satu atau lebih dari satu. “Jadi kita lihat dari pemeriksaan besok ya. Kan besok diperiksa, seandainya pemeran pria mengatakan bukan hanya dirinya, maka itu bisa berkembang,” katanya.
Sementara itu, perempuan berusia 24 tahun itu, akan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan pada Senin, 4 April 2022.
Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea OnlyFans mendapat perhatian publik setelah tampil di podcasr Deddy Corbuzier. Dalam acara itu Dea secara terbuka berbicara tentang aktivitasnya menjual konten foto dan video syur miliknya di platform OnlyFans hingga meraup jutaan rupiah.
Pada Jumat pagi, 26 Maret 2022, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan jika satuannya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur. Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa. Sehari kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi.
Pada konferensi pers di kantornya, Selasa, 29 Maret 2022, Auliansyah menjelaskan Dea tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga, dan polisi hanya memberlakukan wajib lapor padanya.
EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Baca juga: Pengacara: Ada yang Menyebarkan Konten Dea OnlyFans di Twitter dan Telegram