TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT. Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengusulkan seluruh timbunan batu bara (stockpile) ditampung secara terpusat untuk cegah pencemaran. Menurut dia, penampungan stockpile yang terpusat bakal lebih mudah diawasi dan ditangani.
Pada saat ini terdapat sejumlah lokasi timbunan milik pengelola pelabuhan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. "Kan banyak lokasi melakukan penumpukan ada pasir dan batubara. Ini mungkin bisa menjadi solusi bagi DKI untuk ditampung semua di KCN," kata dia saat konferensi pers di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022.
Widodo sangsi polusi debu batu bara di Rusun Marunda bersumber dari stockpile yang dikelola PT KCN. Alasannya, di dekat kawasan PT KCN juga ada delapan pelabuhan lain yang melakukan aktivitas serupa, yakni bongkar muat batu bara.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini baru menjatuhkan sanksi kepada PT KCN lantaran terbukti menjadi sumber pencemar batu bara. Dinas meminta PT KCN menjalankan 32 poin yang tertuang dalam dokumen lingkungan.
Timbunan batu bara alias stockpile di pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Dinas Lingkungan Hidup mengatakan PT KCN belum menjalankan kewajiban yang tercantum dalam dokumen yang dikeluarkan pada September 2012 itu. Salah satunya bahwa PT KCN harus membangun tanggul setinggi empat meter di area stockpile agar debu batu bara tak berhembus ke daerah lain.
Menanggapi sanksi tersebut, Widodo mempertanyakan efektivitas pembuatan tanggul tersebut. Dia meminta penjelasan dari pemerintah DKI apakah pembuatan tanggul benar-benar efektif mengatasi polusi debu batu bara di kawasan Marunda, jika pengelola pelabuhan yang lain tidak melakukan hal yang sama.
"Kami perlu secara objektif kesamaan penanganan supaya hasilnya maksimal," ujarnya.
Widodo yakin PT Karya Citra Nusantara sanggup menampung timbunan batu bara dari perusahaan lain. Dia mengklaim lahan PT KCN adalah yang terbesar di Pelabuhan Marunda.
Juru bicara PT KCN Maya S. Tunggagini menjelaskan, perusahaannya mendapat jatah tiga titik untuk lokasi stockpile batu bara. Ketiga titik ini membentang sepanjang 5.350 meter persegi. "Cuma yang saat ini sudah dioperasionalkan kurang lebih pier 1," ucap Maya.
Warga penghuni Rusunawa Marunda berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam aksinya para warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pada 14 Maret lalu, warga Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jakarta untuk memprotes pencemaran batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi konsesi PT Karya Cipta Nusantara yang diduga sebagai sumber pencemaran.
Warga juga menuntut pemerintah mencopot dan menjatuhkan sanksi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Marunda. Mereka menganggap KSOP Marunda lalai dan membiarkan aktivitas di pelabuhan Marunda yang menimbulkan pencemaran lingkungan hidup.
Baca juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Adukan Perusahaan yang Sebabkan Pencemaran