Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN di Depok Kerja 7 Jam Selama Ramadan, Masuk Jam 7 Pulang Jam 3 Sore

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerapkan 7 jam kerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok selama bulan Ramadan 1443 Hijriah

Tujuh jam kerja itu sudah termasuk istirahat selama setengah jam. Aturan itu dituangkan Idris dalam Surat Edarannya bernomor 800/157-Org tertanggal 31 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut, Idris mengatur, bagi instansi Pemerintah yang memberlakukan jam kerja selama 5 hari dapat mengatur hanya 7 jam kerja yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30.

Untuk hari Jumat, diberlakukan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30.

Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan jam kerja selama 6 hari dapat mengatur hanya 6 jam kerja yang dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30. Hanya untuk hari jumat saja waktu istirahat 11.30 hingga 12.30.

“Ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 11 tahun 2022 tanggal 25 Maret 2022,” tulis Idris dalam beleid tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris menambahkan, jam kerja itu berlaku untuk seluruh ASN baik yang melakukan kerja di kantor maupun kerja di rumah atau WFH.

“Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 H tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Idris. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Jam Kerja ASN pada Ramadan 2022, Simak Aturan Lengkapnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

3 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

4 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

4 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

4 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

4 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

5 hari lalu

Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok sedang melokalisir api di Toko Bangunan Ratna dekat Poll PPD Transjabodetabek ludes terbakar di Jalan Cimandiri Raya RT. 06/20 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

6 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.