TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) soal agenda rapat paripurna interpelasi Formula E. Keputusan ini tertuang dalam surat amar putusan Badan Kehormatan (BK) tertanggal 14 Maret 2022.
"Menyatakan terlapor (Prasetyo) tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat itu.
Sebelumnya, enam fraksi DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK lantaran diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, surat berisikan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E hanya ditandatangani Prasetyo.
Keenam pelapor adalah fraksi yang mendukung perhelatan Formula E di Ibu Kota. Mereka adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar.
Dalam surat keputusan BK tertera empat pertimbangan menetapkan Prasetyo tak bersalah. Pertama, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam sidang verifikasi.
Kedua, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam pembuktian. Ketiga, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam klarifikasi atau pembelaan.
Keempat, pertimbangan tata tertib dan kode etik dewan yang menjadi dasar keputusan.
Anggota BK August Hamonangan menyatakan Ketua DPRD DKI itu telah menyampaikan kepada empat Wakil Ketua DPRD akan diselenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Informasi itu dikirim melalui pesan Whatsapp.
Namun, keempat koleganya tak menjawab pesan Prasetyo. "Karena dia juga merasa terbeban, karena interpelasi sudah memenuhi syarat, jadi beliau tetap mengadakan Bamus," jelas August.
Dari penjelasan Prasetyo, semula tak ada agenda pembahasan interpelasi Formula E dalam rapat Bamus tersebut. Pembahasan interpelasi tiba-tiba muncul.
Prasetyo Edi Marsudi lantas mempertanyakan kepada anggota rapat soal penambahan agenda Bamus. Semua anggota rapat, August berujar, menyetujui tambahan agenda, yakni penetapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. "Penambahan agenda itu interpelasi itu pada dasarnya tidak melanggar tata tertib," kata August.
Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI soal Formula E, Prasetyo Edi: Kaget, Salah Saya Apa