TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 600 personel gabungan dari berbagai kekuatan, seperti Polda Metro, Polres Jakarta Timur, Brimob, Satpol PP dan TNI dikerahkan untuk pengamanan PN Jakarta Timur jelang vonis terdakwa kasus terorisme Munarman.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan aparat kemanan mengantisipasi adanya pergerakan massa yang datang ke pengadilan yang terletak di Jl. DR. Sumarno No 1 (Sentra Primer), Penggilingan Cakung Jakarta Timur.
"Pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 6 April 2022..
Meski hingga saat laporan ini dibikin, belum terlihat adanya pergerakan massa, Budi mengatakan pengamanan tetap akan dilakukan demi kelancaran jalannya persidangan.
"Sementara kami tetap mengantisipasi walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kami mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun dengan tertutup," kata Budi.
Untuk pengalihan arus lalu lintas, Budi menyampaikan di Jalan Dr. Sumarno, Jakarta Timur tersebut bersifat situasional. Jika nantinya diperlukan, kepolisian akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.
"Sementara ini kami fokus ke pengamanan di ruang sidang PN Jaktim. Jika nanti melihat situasional, jika memang perlu kami alihkan, tapi sementara ini tidak kita alihkan," ucap Budi
Berdasarkan pantauan Tempo, kawat berduri terbentang di sepanjang jalan tepat di depan gedung pengadilan. Terlihat pula ada satu unit milik Korps Brimob terpakir tak jauh dari kawat berduri yang membentang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ratusan aparat keamanan pun juga telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan. Budi melanjutkan, pihaknya juga menerjunkan sejumlah kendaraan taktis dalam rangka pengamanan hari ini. Satu mobil water canon, kata dia, juga telah disiagakan.
"Kami ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water Canon ada kita siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," ucap Budi.
Baca juga: Vonis Munarman, Polisi Pasang Barikade Kawat Berduri Depan PN Jakarta Timur