Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Dirut Jakpro: Harga Masih Bisa Diubah

image-gnews
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto mengatakan harga tiket Formula E masih belum pasti. Penyelenggara masih menunggu persetujuan dari pihak FEO. 

“Belum, karena masih bisa diubah. Tapi kita range kok, makanya belum berani kita keluarkan,” kata Widi Amanasto saat dihubungi, Rabu, 6 April 2022.

Widi mengatakan belum memastikan harga tiket Jakarta EPrix karena penyelenggara juga masih berdiskusi dan harus menunggu persetujuan.

“Kami baru berdiskusi soal range harga. Belum fix, makanya Pak Ahmad Sahroni cuma mengatakan range harga dengan kelas-kelasnya,” ujarnya.

Widi mengatakan penyelenggara juga mempertimbangkan perbandingan harga tiket Formula E di luar negeri. Menurutnya, saat ini harga tiket Formula E Jakarta belum bisa dibilang lebih mahal atau murah dibanding negara lain karena harganya belum ditetapkan.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee Formula E Ahmad Sahroni mengatakan, jumlah tiket yang akan dijual sebanyak 50 ribu lembar. Angka ini masih di bawah target yang sempat diungkap sebelumnya yaitu 90 ribu tiket, namun lebih tinggi dari jumlah yang dikabarkan hanya 10 ribu tiket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi sudah disepakati bahwa tiket Formula E akan berjumlah minimal 50 ribu, dengan rentang harga 350.000 sampai jutaan rupiah. Penjualan akan mulai dilakukan pada Mei,” kata Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulis, 4 April 2022.

Ia mengatakan 50 ribu seat akan disebar dengan kelas beragam dengan harga berbeda tergantung kelasnya. Selain itu, perhelatan nanti bukan hanya balapan, tetapi juga digelar ajang hiburan untuk para penonton dan pengunjung.

“Kita akan melibatkan UMKM, di mana mereka tidak hanya diberi kesempatan untuk berbisnis atau berjualan, namun juga kesempatan untuk belajar. Para UMKM ini akan dilatih agar memiliki standar layanan kelas internasional,” ujar Sahroni.

Selain masalah tiket Formula E, gelaran tersebut sejak awal menimbulkan kontroversi. Meski demikian, Pemprov DKI terus mengebut pembangunan sirkuit Formula E di Ancol. Kini pembangunan terus dilakukan dengan tenggat rampung pada April 2022. Ajang balap mobil listrik internasional Formula E Jakarta akan digelar pada 4 Juni 2022.

Baca juga: Tiket Formula E Jakarta Mulai Rp 350 Ribu, Bagaimana Harga di Negara Lain?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

13 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

16 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

23 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

26 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

26 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

27 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro