TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi dimulai Polda Metro Jaya sebut demo mahasiswa BEM SI 11 April belum mengajukan izin.
1. Demo Mahasiswa BEM SI 11 April , Polda Metro: Tanpa Izin akan Dibubarkan
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo mahasiswa di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April mendatang. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima permohonan izin untuk demo dari kelompok manapun hingga saat ini.
"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, permohonan izin tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum melakukan unjuk rasa.
"Bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum melakukan kegiatan," kata Zulpan.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia bersama Aliansi BEM PTMI akan membuat gerakan, sebagaimana jawaban dari H+14 sejak hari yang telah dijanjikan oleh pak Jokowi menjawab 6 tuntutan rakyat terbilang 11 April mendatang," demikian isi ajakan demo di akun instagram @bem_si.
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari demo pada 28 Maret lalu. Dalam demo tersebut BEM SI akan membawa enam tuntutan, salah satunya ialah "Mendesak dan Menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara".
Selain demo mahasiswa BEM SI, belakangan juga viral ajakan demo 11 April mendatang di media sosial, dari kelompok STM Bergerak. Namun kelompok ini juga belum memberitahukan rencana unjuk rasa tersebut kepada kepolisian.
Selanjutnya Bendungan Ciawi-Sukamahi bikin air sungai keruh...