TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono meminta semua pihak menunggu reviu dari Federasi Otomotif Internasional untuk kelayakan sirkuit Formula E.
Tidak lupa juga, sirkuit Formula E Jakarta harus diinspeksi dan lulus proses homologasi terlebih dulu dengan sertifikasi FIA Grade 3E.
Baca Juga:
"Jangan gede rasa dulu udah pasti, belum tentu juga. Jadi fisik kan belum tentu memenuhi standar. Tahapannya kan perlu ada sertifikasi dari FIA juga kan. Jadi secara fisik jadi boleh, tapi apakah itu layak atau tidak bukan kita yang menentukan," kata Gembong di Kebon Sirih, Selasa, 12 April 2022.
Menurut Gembong Warsono, saat ini yang sudah selesai baru pengaspalan sirkuit Formula E. Sedangkan sarana pendukung seperti tribun dan lainnya belum selesai.
Dia memberi contoh Sirkuit Mandalika yang sempat dievaluasi dan diminta pengaspalan ulang.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengumumkan jika pengaspalan lapis kedua Sirkuit Formula E Ancol telah selesai dikerjakan pada Ahad, 10 April 2022.
Tahap berikutnya adalah memasang berbagai infrastruktur pendukung seperti tribun dan lainnya. Direncanakan tribun penonton berkapasitas 10 ribu orang.
Sedangkan tiket, sebelumnya pihak penyelenggara menyebutkan akan mulai dijual pada Mei 2022. Harga terendah untuk tiket Formula E itu adalah Rp 350 ribu.
Gembong menyebut urusan tiket masalah gampang. "Gampang itu soal tiket. Itu gampang banget Rp 350.000 ribu," ujar dia.
Baca juga: Pengaspalan Sirkuit Formula E Rampung, Jakpro akan Pasang Tribun
ANNISA APRIIYANI