TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku perusakan dan pembakaran Pos Polisi Penjompongan usai kerusuhan demo mahasiswa di DPR, kemarin. Dari tiga pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers hari ini menyatakan para perusuh yang membakar pos polisi tersebut adalah massa demo bubaran dari Gedung DPR Senayan.
"Unjuk rasa mulanya di DPR, mereka bergerak sampai ke Pejompongan, Polsek Tanah Abang. Pos Polisi itu dibakar dengan kondisi rusak parah dan pada saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Puslabfor Mabes Polri," kata Setyo di kantornya, Selasa 12 Maret 2022.
Polisi telah mengungkap siapa pelaku pembakaran itu. "Alhamdulilah berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasatreskrim, kami menangkap tiga pelaku dan barang bukti," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah pecahan botol bom molotov, foto dari identifikasi Satreskrim, rekaman CCTV dan hasil patroli siber di media sosial.
Dari 3 tersangka, satu di antaranya masih pelajar kelas 3 SMK. "Inisial AF warga dari Kota Bekasi tepatnya dari Kelurahan Jati Rahayu Pondok Melati Kota Bekasi," ujarnya.
Dua tersangka lain adalah RS (22) warga Pondok Gede, Bekasi dan RE (19) yang beralamat di Jatisampurna, Kota Bekasi. RE diketahui putus sekolah dengan pendidikan terakhir SMP.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kita lakukan penangkapan," kata Setyo.
Soal motivasi tersangka membakar dan merusak pos polisi itu, penyidik masih mendalaminya. Diduga perusakan dan pembakaran itu terjadi saat massa demo di depan DPR bubar ke arah Slipi. Ketika melewati Pos Polisi Penjompongan, mereka melemparkan bom molotov .
Setyo mengatakan ketiga pelaku saling mengenal satu sama lain. Namun belum diketahui apakah mereka pendemo atau liar. "Yang jelas mereka hadir di DPR pada saat itu," kata Setyo.
Polisi belum menaksir berapa kerugian akibat kebakaran Pos Polisi Penjompongan ini. "Karena sifatnya masih dalam pemeriksaan dan masih kami cari tahu yang rusak, sementara masih belum kami ketahui nanti kami sampaikan," tambahnya.
Baca juga: Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, 17 Orang Ditangkap