Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Komnas HAM Soal Penyiksaan Tahanan di Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada

image-gnews
Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah melakukan penyelidikan mengenai laporan Komnas HAM soal dugaan penganiayaan dan pungli kepada tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian seorang tahanan Polres Jakarta Selatan bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Dia adalah tersangka kasus narkoba yang meregang nyawa saat mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam penyelidikan itu, Poengky mengatakan, Kompolnas menemukan jika Freddy meninggal karena penyakit yang sudah kompleks.

"Kompolnas memperoleh klarifikasi dari Polda Metro Jaya bahwa almarhum meninggal disebabkan sakit komplikasi. Kompolnas juga mendapatkan informasi bahwa telah dilakukan audit investigasi terhadap dugaan kasus penyiksaan dan pungutan liar," ungkap Poengky saat dihubungi pada Senin, 25 April 2022.

Kompolnas, kata Poengky, tidak menemukan adanya penyiksaan setelah melakukan pengecekan pada petugas dan kamera pemantau CCTV.

"Penyidik, petugas jaga tahanan, kawan-kawan sesama tahanan, serta CCTV telah diperiksa dan hasilnya tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh anggota, maupun penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan," ujar Poengky.

Kompolnas juga menyampaikan bahwa adanya dugaan pungutan liar atau pungli juga tidak ditemukan. Meski begitu Polda Metro Jaya perlu menindaklanjuti temuan Komnas HAM dengan melakukan dua kali pengecekan dan dua kali pemeriksaan.

"Polda Metro Jaya tetap perlu menindaklanjuti laporan Komnas HAM untuk melakukan dobel kroscek dan dobel pemeriksaan, apakah benar ada anggota Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 15 juta untuk biaya ruang tahanan? Atau ada di antara sesama tahanan yang meminta uang tersebut?" kata Poengky.

Dia mengatakan, perlu dibuktikan apakah ada serah terima uang dari almarhum kepada anggota atau sesama tahanan agar hasilnya valid.

"Selanjutnya hasil pemeriksaan perlu disampaikan kepada publik. Jika benar ada anggota yang melakukan pungutan liar, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik," kata dia.

Dia mengatakan, jika ditemukan adanya kesalahan dalam temuan Komnas HAM, maka mereka perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

Menurut Kompolnas dikarenakan isu ini sangat sensitif karena menyangkut nama baik Polri.

"Isu ini sangat sensitif karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh anggota dalam proses penyidikan, sehingga tidak bisa dibiarkan tanpa ada tindakan tegas. Demikian pula jika diduga ada sesama tahanan yang meminta uang, maka harus dilakukan pemeriksaan dan bagi yang terbukti melakukan harus diproses pidana," ujar Poengky.

Temuan Komnas HAM

Dalam konferensi pers pada Rabu, 20 April 2022, Komnas HAM menyatakan peristiwa kematian Freddy di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Januari 2022 telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly mengatakan pelanggaran HAM terhadap Freddy berupa hak hidup, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan.

"Serta hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiasi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat," kata Nina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemantauan Komnas HAM memang ditemukan jika kematian Freddy disebabkan penyakit yang dideritanya. Namun, kata Nina, hal itu tidak menjadi penyebab utama tewasnya Freddy.

Baca juga: PB HMI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Kasus Salah Tangkap Kader HMI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

6 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.


Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.


Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

1 hari lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di Jakarta, Sabtu 27 April 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.