Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Minta Kemendagri Tegur Anies Baswedan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda setelah menyambangi JPO Kapal Pinisi, Jakarta, Minggu, 13 Maret 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda setelah menyambangi JPO Kapal Pinisi, Jakarta, Minggu, 13 Maret 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyindir Gubernur Anies Baswedan yang tidak pernah lagi hadir dalam rapat paripurna DPRD. Gilbert meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegur Anies. 

Masalah ketidakhadiran Anies dalam rapat dengan DPRD itu diungkit Gilbert setelah Anies mengklaim Jakarta International Stadium sebagai mahakarya, namun tidak menyinggung peran gubernur sebelumnya.

Anggota Komisi B DPRD ini mengatakan, Anies tidak pernah menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, termasuk rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan DPRD.

“Ini sesuatu yang kurang etis,” kata Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Mei 2022. “Sebaiknya Kemendagri, BPK, dan KPK, juga menegur Gubernur yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPRD.”

Gubernur DKI Jakarta itu memang kerap tidak hadir dalam dalam rapat paripurna DPRD DKI. Pada rapat tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021, 25 April lalu, dia diwakili Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sebelumnya, Anies juga tidak hadir rapat paripurna pembahasan LKPJ pada 6 April 2022. Dia juga diwakili oleh Riza Patria.

Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP itu, mangkirnya Anies dari rapat dengan DPRD adalah sesuatu yang tidak etis. Sama halnya ketika Anies menghapus program OK Oce Sandiaga Uno, yang sebagian besar didanai oleh Sandiaga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menyoroti narasi yang menyerang Pemerintah Pusat saat awal pandemi, hingga klaim JIS sebagai mahakarya yang terkesan untuk kampanye Pilpres 2024. 

“Menyebutkan JIS mahakarya dengan kata-kata yang sudah ditata, tetapi tidak menyebutkan sumbangsih mereka yang terlibat sejak awal adalah juga tidak beretika,” ujarnya.

Gilbert membeberkan bahwa pembangunan JIS hampir mangkrak hingga Pemerintah Pusat turun tangan dengan menalangi 80 persen biaya pembangunan. Rencana pembangunan JIS juga sudah digodok sepuluh tahun lalu oleh para gubernur sebelumnya.

“Sebaiknya ucapan mahakarya kemarin diikuti juga permintaan maaf kepada para korban banjir, mereka yang tidak memiliki rumah yang layak, korban kebakaran tanpa rumah, dan kegagalan memenuhi janji kampanye,” kata Gilbert.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut JIS sebagai mahakarya anak negeri saat Salat Id di pelataran luar stadion yang terletak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Mei lalu.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut JIS Mahakarya, Politikus PDIP: Narsisme dan Hiperbolis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

6 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

18 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

20 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.