TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan menilai sosok Bupati Ade Yasin adalah orang yang terbuka dan transparan. Ade, kata dia, terjerat kasus suap imbas birokrasi gaya lama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya yakin betul ini semua akibat kelalaian yang diperbuat oleh kebiasaan lama para pejabat birokrat sehingga menjerat bupati sebagai seorang politikus. Saya maklum apa yang disampaikan Ibu Ade Yasin yang terpaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya," kata Bayu di Bogor, Rabu, 4 Mei 2022.
Dia menilai banyak pejabat di pemerintahan Kabupaten Bogor yang tertutup, tidak transparan, dan cenderung enggan melayani.
"Bupatinya baik, transparan dan terbuka, tetapi hanya beberapa pejabat saja yang seperti beliau, sisanya tidak. Mari kita kupas sama-sama mana yang memberikan pelayanan baik mana yang tidak. Ayo dong berubah, saya saja sulit berkomunikasi, apalagi masyarakat biasa," ujar dia.
Meski begitu, Bayu berharap pelayanan Pemkab Bogor kepada masyarakat terus berjalan normal dengan adanya kasus tersebut.
"Kami atas nama keluarga besar PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dan saya secara pribadi sangat prihatin dengan apa yang dialami kepala daerah ini. Saya yakin betul Ibu Ade Yasin adalah pemimpin yang cukup baik, di mata masyarakat maupun diri saya secara pribadi. Ini adalah musibah," kata Bayu.
Ia mengatakan bahwa momentum Idul fitri bisa menjadi momentum bagi kalangan eksekutif di Pemkab Bogor untuk memperbaiki diri.
Bupati Bogor Ade Yasin kini harus mendekam di tahanan KPK. Dia ditangkap dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2021.
KPK telah menetapkan tersangka pemberi dan penerima suap.
Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018—2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara itu, empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menyebut dugaan suap itu agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.
Ade Yasin mengaku jika dirinya tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap para pemeriksa BPK agar bisa memoles laporan keuangan Pemkab Bogor tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Tapi sebagai bupati, kata Ade Yasin, dirinya harus bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai inisiatif anak buah itu.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.
Baca juga: Seputar Proyek Cibinong a Beautiful City yang Bikin Ade Yasin Terjerat Suap