TEMPO.CO, Depok - Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pohon yang tumbang pada Ahad, 15 Mei 2022 kemarin karena angin puting beliung tidak masuk kategori pohon rawan.
Menurut Indra, pohon-pohon yang tumbang itu murni karena dorongan faktor alam yang cukup kuat sehingga merubuhkannya. “Pohon ini tidak masuk dalam daftar pohon rawan tumbang. Jadi, kejadian ini murni faktor alam," kata Indra, Senin, 16 Mei 2022.
Indra mengatakan, adapun pohon-pohon yang tumbang dalam peristiwa angin puting beliung tersebut yakni pohon angsana, pohon rambutan, pohon mangga dan pohon jati.
Untuk melakukan evakuasi terhadap pohon-pohon itu, pihaknya menerjunkan 15 Satuan Tugas (Satgas) Pohon dari DLHK Kota Depok. "Kami terjunkan Satgas dengan jumlah 15 personel dan dibagi dalam tiga tim, untuk melakukan penanganan,” kata Indra.
Indra menjelaskan dalam melakukan penanganan pohon tumbang, pihaknya dibantu dengan Satgas Taman yang juga turun ke lokasi. Adapun armada yang dikerahkan yaitu mobil dump truck dan hydraulic.
"Sejauh ini tidak ada korban jiwa. Namun menurut laporan, terdapat kerugian berupa kerusakan kabel, kerusakan asbes warga yang disebabkan pohon tumbang milik pribadi serta kerusakan sejumlah kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon rindang, saat hujan dan selalu waspada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mencatat sedikitnya ada 81 rumah rusak dan sembilan pohon tumbang akibat terjangan angin puting beliung disertai hujan deras yang terjadi pada Minggu 15 Mei 2022 sore.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, total kejadian pohon tumbang itu tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Sawangan dan Pancoran Mas.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Puting Beliung di Depok, 81 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang