Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Tetap Jalankan Pengetesan Covid Meski Aturan Masker Dilonggarkan

image-gnews
Pelaksanaan Rapid Test massal di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Ahad sore, 22 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelaksanaan Rapid Test massal di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Ahad sore, 22 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta testing diperbanyak di negara yang melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Indonesia salah satu negara yang melakukan kebijakan itu yang dimulai, Rabu, 18 Mei 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pelonggaran aturan masker ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia menjelaskan testing akan tetap dilakukan khususnya bagi orang yang memiliki gejala Covid-19. “Kami tetap pada kapasitas dan kemampuan tes itu kok,” ujar Dwi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut Dwi, warga Jakarta sudah memiliki pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun. Proses ini cukup baik, sehingga masyarakat di ibu kota relatif mau jika ingin dites. “Kemudian sadar untuk tes dan juga paham kalau positif ya isolasi diri,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan pelonggaran penggunaan masker yang diumumkan Jokowi sudah cukup detail. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah mendapatkan surat edaran dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Satgas Covid-19. soal kebijakan bebas masker di luar ruangan. 

Menurut Dwi, risiko penularan Covid-19 di luar ruangan lebih kecil. “Contohnya kayak gini nih, kita rapat di luar ruangan enggak apa-apa enggak pakai masker. Tapi, kalau di dalam ya pakai masker karena kerumunan dan berdekat-dekatan,” ujar Dwi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mendukung kebijakan pemerintah pusat soal lepas masker di ruang terbuka. Pemprov DKI akan segera menyesuaikan kebijakan itu agar bisa diterapkan.    

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau sudah bisa dibuka, sekalipun di ruang terbuka, itu satu tanda yang sangat baik. Tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid," kata Riza Patria.

Wagub DKI Jakarta itu yakin kebijakan baru di masa pandemi Covid-19 ini dapat dilaksanakan di DKI Jakarta sesuai arahan baru pemerintah pusat. "Kami punya dukungan fasilitas, jaringan yang cepat, luas, infrastruktur dan SDM yang baik," ujarnya. 

Namun Riza mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, masker tetap digunakan di dalam ruangan tertutup. Begitu pula warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit penyerta (komorbid), termasuk orang yang sedang flu tetap harus menggunakan masker di luar ruangan. Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, mendukung kebijakan lepas masker di ruang terbuka itu. Hal itu menandakan pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Baca juga: Aturan Penumpang Kereta Api Keluar dan Masuk Jakarta setelah Pelonggaran Masker

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

4 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

15 jam lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.