TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta testing diperbanyak di negara yang melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Indonesia salah satu negara yang melakukan kebijakan itu yang dimulai, Rabu, 18 Mei 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pelonggaran aturan masker ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia menjelaskan testing akan tetap dilakukan khususnya bagi orang yang memiliki gejala Covid-19. “Kami tetap pada kapasitas dan kemampuan tes itu kok,” ujar Dwi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.
Menurut Dwi, warga Jakarta sudah memiliki pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun. Proses ini cukup baik, sehingga masyarakat di ibu kota relatif mau jika ingin dites. “Kemudian sadar untuk tes dan juga paham kalau positif ya isolasi diri,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa aturan pelonggaran penggunaan masker yang diumumkan Jokowi sudah cukup detail. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah mendapatkan surat edaran dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Satgas Covid-19. soal kebijakan bebas masker di luar ruangan.
Menurut Dwi, risiko penularan Covid-19 di luar ruangan lebih kecil. “Contohnya kayak gini nih, kita rapat di luar ruangan enggak apa-apa enggak pakai masker. Tapi, kalau di dalam ya pakai masker karena kerumunan dan berdekat-dekatan,” ujar Dwi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mendukung kebijakan pemerintah pusat soal lepas masker di ruang terbuka. Pemprov DKI akan segera menyesuaikan kebijakan itu agar bisa diterapkan.
"Kalau sudah bisa dibuka, sekalipun di ruang terbuka, itu satu tanda yang sangat baik. Tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid," kata Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta itu yakin kebijakan baru di masa pandemi Covid-19 ini dapat dilaksanakan di DKI Jakarta sesuai arahan baru pemerintah pusat. "Kami punya dukungan fasilitas, jaringan yang cepat, luas, infrastruktur dan SDM yang baik," ujarnya.
Namun Riza mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, masker tetap digunakan di dalam ruangan tertutup. Begitu pula warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit penyerta (komorbid), termasuk orang yang sedang flu tetap harus menggunakan masker di luar ruangan. Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, mendukung kebijakan lepas masker di ruang terbuka itu. Hal itu menandakan pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Baca juga: Aturan Penumpang Kereta Api Keluar dan Masuk Jakarta setelah Pelonggaran Masker