TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua orang tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meski dalam status endemi. Menurut dia, apa pun sebutannya, pandemi atau endemi, prinsipnya protokol kesehatan harus dijalankan.
"Apalah arti sebuah terminologi, karena faktanya kita harus disiplin mengikuti semua protokol," kata Anies Baswedan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa, 24 Mei 2022.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi. Sebab, penularan Covid-19 di Tanah Air berkurang signifikan.
Hari ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta turun dari level 2 ke level 1. Anies menyebut, penularan virus corona di Ibu Kota semakin menurun. "Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies menganggap jumlah kasus Covid-19 Jakarta kini stabil. Dia berterima kasih kepada semua pihak, baik tenaga medis atau aparat keamanan yang telah bersama-sama bekerja di masa pandemi ini. "Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, sehingga Jakarta semakin stabil," kata dia.
Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO 100 Persen Kembali Dibolehkan
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang Tempo terima, seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.
"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 23 Mei 2022.
Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh juga tetap bisa dilaksanakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan pelonggaran PPKM akibat kondisi pandemi yang melandai bukan hanya terjadi di Jabodetabek.
Safrizal menjabarkan, untuk diwilayah Jawa-Bali jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 kabupaten/kota. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Lalu daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di status PPKM Level 4.
Meski kondisi pandemi mulai membaik, Safrizal mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tak terbawa euforia dengan adanya pelonggaran aturan penggunaan masker di ruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," kata Safrizal.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Kemendagri: Daerah dengan Level 1 Terus Meningkat