TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas pemberlakuan ganjil genap di 25 titik dari sebelumnya13 titik. Perluasan kebijakan ganjil genap ini mulai berlaku pada 6 Juni 2022.
“Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022.
Syafrin menjelaslan, untuk bisa diterapkan di 25 titik jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama, mulai pekan ini jajaran Dishub akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga 5 Juni.
Perluasan ini kata dia ditetapkan mengingat setelah libur lebaran terjadi peningkatan volume lalu lintas yang hampir merata di seluruh ruas jalan Jakarta. Maka, penambahan ruas ganjil genap di Jakarta menurut Syafrin sudah tepat dilaksanakan.
“Beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan ganjil genap terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat,” ucap Syafrin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, perluasan kebijakan ganjil genap Jakarta ini telah dirapatkan dengan Dishub DKI Jakarta 25 Mei 2022.
"Kasubdit Gakkum yang ikut rapat," kata Sambodo.
Berikut 25 jalan yang akan diterapkan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan MH Thamrin
6. Jalan Medan Merdeka Barat
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Suryopranoto
11. Jalan Fatmawati
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Jenderal S Parman
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Baca juga: Jakarta Macet Lagi, DKI Berencana Perluas Ganjil Genap di 25 Titik