TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima ekor sapi di Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan uji klinis sampel di Laboratorium Balai Veteriner Subang, Jawa Barat.
"Kemarin dari ke lima hewan yang ditemukan bergejala PMK hasil laboratorium sudah keluar, dan hasilnya positif PMK," ucap Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Hustri Windayani di Tangerang, Jumat, 27 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.
Ia melaporkan terdeteksinya kelima ekor hewan terjangkit PMK itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan setempat. Hasil pemeriksaan terhadap hewan ternak asal daerah Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut mengalami gejala flu dan panas.
Untuk memastikan benar atau tidaknya hewan ternak itu terpapar penyakit mulut dan kuku dilakukan pengambilan sampel. Lalu hasilnya di kirim ke Laboratorium Balai Veteriner Subang, Jawa Barat dan dinyatakan positif pada Kamis, 26 Mei 2022.
"Tetap kami lanjutkan pengawasan terhadap peternakan itu, agar tidak boleh mengeluarkan hewan ternak dan kami sudah melakukan pengobatan juga terhadap ke lima hewan itu," katanya.
Hustri menuturkan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan penanganan dan pencegahan sejak di temukannya kasus itu dengan menutup sementara lokasi peternakan ke lima ekor sapi terjangkit PMK. "Lokasi peternakannya di wilayah Curug. Kita akan terus memantau, setelah dilakukan pemeriksaan ada perbaikan ke arah kesembuhan," ujarnya.
Dengan penemuan kasus PMK itu pihaknya akan memperketat pengawasan dan pemantauan secara terhadap lokasi peternakan yang ada di daerahnya. "Dilaksanakan juga pemantauan terhadap lalu lintas kendaraan pengantar hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca juga: Menjelang Idul Adha, Jakarta Utara Waspadai Penularan PMK pada Hewan Kurban