Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi Soal Laporan Pencemaran Nama

image-gnews
Bersama puluhan mahasiswanya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar datangi Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya sebagai profesor gadungan pada Senin 28 Maret 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Bersama puluhan mahasiswanya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar datangi Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya sebagai profesor gadungan pada Senin 28 Maret 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dialaminya. Laporannya tercatat bernomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 1 April 2022.

Musni Umar melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial YLH yang menudingnya telah memalsukan ijazah. YLH menyebut Musni sebagai profesor gadungan karena berijazah palsu dan memiliki pekerjaan menjilat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Mei 2022.

Akibat tudingan yang viral di media sosial itu, rektor itu merasa dirugikan. Begitu pula seluruh sivitas akademika Universitas Ibnu Chaldun. Musni mengatakan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta adalah satu di antara universitas Islam tertua di Indonesia.

"Jadi saya terima kasih sudah di-follow up laporan kita dan kita lapor ini karena kita merasa khususnya saya dan sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh sivitas akademika merasa sangat dirugikan," ucap Musni.

Kuasa hukum Musni, M. Husein Marasabessy menambahkan, Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri Tarutung YLH membuat cuitan di media sosial saat menyinggung kliennya. Padahal, dia mengatakan, kliennya sama sekali tak mengenal sosok YLH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada loh di akun twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami bahkan membawa nama Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bukan hanya diri klien kami tapi juga sivitas akademika tercemarkan nama baiknya," ujar dia.

Husein menerangkan, YLH menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan 11 lembaga lainnya termasuk Gubernur DKI  Jakarta. Dia turut melampirkan foto kliennya yang diselipkan keterangan-keterangan bernada tudingan seperti profesor gadungan.

YLH juga menulis "Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar dari pemakaian gelar "Profesor Gadungan "di @UIC Jakarta yang merugikan semua alumni @UIC Jakarta yang memiliki ijazah palsu", karena Rektor @UIC Jakarta bergelar " Profesor Gadungan " tak memiliki " Jabatan Fungsional.

Untuk menguatkan laporannya dalam pemeriksaan ini, Husein mengaku telah mengumpulkan barang bukti pencemaran nama baik rektor Universitas Ibnu Chaldun untuk diserahkan kepada penyidik. Dia juga menyatakan telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi. "kita sudah print out hasil twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out, di tambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga," kata Husein.

Baca juga: Dilaporkan Soal Gelar Profesor Palsu, Rektor Universitas Ibu Chaldun Musni Umar: Pembunuhan Karakter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

9 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

9 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.


Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

10 jam lalu

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

2 hari lalu

Sebagian dari 14 bakal calon dalam Pemilihan Rektor Unpad 2024. (ANWAR SISWADI)
Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.