Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Akan Masukkan Pasal Dewan Disabilitas Jakarta ke Perda

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang anggota dewan dengan menggunakan kursi roda saat mengikuti rapat paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (18/10). Rapat tersebut dengan agenda pengesahan RUU tentang Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang anggota dewan dengan menggunakan kursi roda saat mengikuti rapat paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (18/10). Rapat tersebut dengan agenda pengesahan RUU tentang Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan memasukkan pasal tentang terbentuknya Dewan Disabilitas Jakarta (DDJ) dalam Perda Disabilitas demi memenuhi upaya perlindungan bagi kalangan difabel itu. 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa, menjelaskan pembentukan DDJ menjadi salah satu rangkaian dari perubahan sejumlah pasal dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"DDJ ini institusi baru yang mewakili disabilitas. Diharapkan sesuai fungsinya bisa memberikan masukkan serta teguran ataupun rekomendasi terhadap Pemda DKI terkait seluruh hal yang menyangkut hak-hak disabilitas," ujar Pantas.

Pembentukan DDJ, sambung Pantas akan diatur dalam pasal 130 yang berbunyi dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta dibentuk DDJ sebagai lembaga non struktural yang bersifat independen.

Selanjutnya, agar semua kebutuhan dan hak disabilitas dapat terpenuhi, nantinya anggota DDJ harus mencakup semua jenis kaum disabilitas yang akan diatur dalam pasal 134 ayat 2 yang berbunyi paling sedikit tujuh orang Anggota DDJ yang terdiri dari ragam disabilitas yang berbeda.

Hal itu karena di Indonesia saat ini ada tujuh jenis penyandang disabilitas, yakni tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda. 
"Kami mau DDJ ini bisa mewakili semua, makanya kami ambil seluruh jenis disabilitas, karena secara nasional jenis disabilitas itu ada tujuh. Jadi, kami mau minimal anggota ada tujuh dan maksimal 11, saya rasa itu bisa mewakili semua," katanya.
Pengangkatan Dewan Disabilitas Jakarta melalui SK Gubernur

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta Nur Fajar menambahkan mekanisme pemilihan serta pengangkatan pimpinan dan anggota DDJ akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. "Dalam pemilihan dan pengangkatan ada seleksi sesuai keputusan Gubernur. Ini akan kita atur di pasal 137 ayat 1," katanya.

Adapun bunyi Pasal 137 ayat 1 yakni gubernur membentuk keanggotaan tim seleksi untuk menetapkan calon anggota DDJ. Untuk ayat 2, anggota tim seleksi berjumlah lima orang yang terdiri atas unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat dan organisasi penyandang disabilitas.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

1 hari lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

3 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

4 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

6 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya