Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Menggelapkan Uang Arisan, Krisna Mukti Buat Laporan Balik

Reporter

image-gnews
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaArtis Krisna Mukti membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya usai dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp724 juta oleh Yeni Khaidir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Krisna Mukti membuat laporan terkait pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Juni 2022 malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"(Pasal yang dilaporkan) pencemaran nama baik atau fitnah," kata Endra di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Zulpan menuturkan dalam laporan itu Krisna Mukti merasa difitnah oleh Yeni Khaidir yang disebut sebagai pengelola arisan tersebut.

Krisna Mukti pun melaporkan Yeni Khaidir atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Korban mengetahui terlapor melaporkan korban dengan tuduhan melakukan penipuan dan menggelapkan dana arisan yang diikuti korban dan terlapor sebagai bandar arisan tersebut," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan kerugian ratusan juta rupiah oleh pelapor Yeni Khaidir, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Laporan Yeni Khaidir itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula saat Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama dengan Krisna Mukti dan terlapor lainnya, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin pada Desember 2018. 

 

Kemudian, pada Januari 2021, disebutkan arisan itu sudah berhenti dan masih ada 5 orang yang belum mendapatkan uang arisan. Hingga saat ini, para terlapor itu disebutkan belum juga membayar uang arisan kepada pelapor selaku ketua dan penanggung jawab arisan.

"Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor," kata Zulpan, 3 Juni 2022.

Dengan kejadian ini, Krisna Mukti dan terlapor lainnya dipolisikian Pelapor menggunakan jeratan pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Pelapor membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot somasi serta bukti transfer.

Baca juga:

Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

7 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

8 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

17 jam lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

20 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

Kasus stalking yang dilaporkan Widika Sidmore tidak mendapat penanganan yang seharusnya. Padahak kasus itu sudah dilaporkan sejak 18 Juli 2023.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

20 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

23 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

1 hari lalu

Lima korban penipuan WO lapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Adi Warsono
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.