Empat kesalahan utama M Taufik
1. Gagal menjalankan amanah partai
Wihadi mengatakan M. Taufik selaku kader dan unsur pimpinan pada kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra dinilai telah gagal dalam menjalankan amanah partai. Perolehan suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di DKI Jakarta kalah pada Pilpres 2019.
2. Melanggar Sumpah Kesetiaan
M. Taufik dinilai melanggar sumpah yang menyatakan kesetiaannya pada partai dalam persidangan sebelumnya, 21 Februari 2022.
"Saat ini nyatanya telah terbukti, bahwa segala apa yang disampaikannya pada pemeriksaan terdahulu adalah tidak benar dan merupakan kebohongan," tuturnya.
3. Melanggar AD/ART Gerindra
M. Taufik disebut telah melakukan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya, secara nyata dan telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra serta melanggar sumpah selaku kader Partai Gerindra untuk tunduk dan patuh kepada disiplin partai.
4. Pernyataan yang menyudutkan partai
M. Taufik selaku kader Partai Gerindra dinilai telah banyak memberikan pernyataan di media nasional yang menyudutkan Gerindra soal pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. "Padahal diketahui pernyataannya tersebut banyak yang tidak benar dan telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan telah membuat gaduh kehidupan masyarakat serta dalam internal Partai Gerindra," kata Wihadi.
Baca juga: M Taufik Dipecat Gerindra, Riza Patria Singgung Soal Kantor DPD DKI Masih Sewa