TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan ada dua nama yang dianggap layak menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Menurut dia, nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali yang kerap dibicarakan dewan. "Tidak ada nama lain," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 11 Juni 2022.
Khoirudin menuturkan dua nama tersebut dianggap layak lantaran memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Eselon 1. Untuk itu, dia menyampaikan, sosok yang paling memungkinkan dicalonkan menjadi Pj Gubernur DKI adalah Heru Budi dan Marullah.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran juga berpotensi masuk bursa calon Pj Gubernur DKI. Hal ini, lanjut Khoirudin, jika pemerintah pusat memberlakukan kebijakan serupa seperti penunjukan mantan Pj Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal M. Iriawan alias Iwan Bule pada 2018. "Tapi kalau Jakarta kan strategis, Ibu Kota, tentu (calon Pj Gubernur) yang memahami Jakarta yang paling utama," ujar Khoirudin.
Politikus PKS ini melanjutkan, dewan tak bisa mengusulkan calon Pj Gubernur DKI. Keputusannya ada di tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Semuanya wewenang dari Mendagri," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengutarkan calon pengganti Anies Baswedan mengerucut pada dua nama, yaitu Heru Budi dan Marullah. Walau begitu, belum ada kepastian siapa sosok terpilih menjadi Pj Gubernur DKI.
Baca juga: PSI DKI Sebut Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Mengerucut ke Dua Nama