Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amir Khilafatul Muslimin Ingin Bantuan Hukum dari YLBHI, Kontras, dan Sejenisnya

image-gnews
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengatakan masih belum ada upaya pembelaan yang dilakukan organisasinya atas penangkapan pimpinannya. Karena secara personal, kata dia, belum ada kemampuan untuk ke arah sana, termasuk pendampingan hukum.

Namun, menurut Abu, Khilafatul Muslimin membuka kepada pihak-pihak yang ingin memberikan pendampingan hukum, baik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), atau bahkan Amnesty International. 

“Nah lewat media ini mudah-mudahan bisa menjembatani dan terdengar agar mendapat pendamingan hukum begitu,” ujar Abu melalui sambungan telepon pada Selasa, 14 Juni 2022.

Abu menjelaskan jika memang Khilafatul Muslimin dianggap membahayakan silakan dibuktikan, sekalipun akhirnya tetap membuat organisasinya rugi. “Karena sebenarnya Khilafatul Muslimin justru butuh edukasi, butuh bantuan, kami membuka diri,” tutur Abu.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tokoh Khilafatul Muslimin. Lima orang pertama yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka disebut merupakan tokoh sentral ormas. Dan yang terbaru adalah AS yang ditangkap pada dini hari Senin, 13 Juni 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki pandangan ideologi tersendiri. Kelompok ini berniat untuk mengganti pancasila dengan khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin.

"Kelompok ini ingin mengganti dan menawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Tentu hal ini bertentangan dengan UUD 1945," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Sedangkan AS di kelompok Khilafatul Muslimin berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan, Senin, 13 Juni 2022.

Bantah ingin ubah ideologi Pancasila

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abu Salma juga menepis tuduhan bahwa organisasinya berencana mengubah ideologi Pancasila menjadi khilafah. Abu mempertanyakan sumber kepolisian soal tuduhan itu.

Sejauh ini, Abu yang sudah bergabung sejak 2006 dengan Khilafatul Muslimin, tidak pernah ada doktrin untuk mengubah Pancasila atau demokrasi. “Artinya saya sudah cukup lama bergabung dan tidak pernah ada perkataan mengubah menjadi khilafah,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 14 Juni 2022.

Khalifah Abdul Qadir Hasan Baraja juga mengatakan bahwa jika organisasinya tidak menaati Pancasila, bisa masuk neraka. Karena menurutnya, Pancasila adalah bagian dari substansi Alquran dan hadis.

Butir-butir Pancasila, kata Abu, mulai dari sila pertama hingga kelima adalah bagian dari ajaran Islam. “Makanya kita tidak bisa membantah atau ingin menggantikan pancasila. Sepertinya mustahil ini,” katanya.

Abu mengaku bingung dengan opini yang beredar mengenai Khilafatul Muslimin. “Tidak ingin pernah mengganti karena kami ini orang Islam yang mayoritas. Kami ikuti saja ajaran Islam sesuai dengan keyakinan kami, toh dilindungi juga dengan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945,” tutur Abu.

Baca juga: Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

8 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.