TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Walantaka, Serang Kota, melepaskan delapan pelajar yang ditangkap karena kerap mengadang truk di jalan tol Tangerang-Merak untuk konten di media sosial. "Para remaja telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," kata Kapolsek Walantaka Inspektur Satu Ferry Andriatna, Sabtu 18 Juni 2022.
Menurut Ferry, para pengadang truk yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diberikan tindakan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis supaya tidak mengulangi perbuatannya Kembali. Pembinaan dan pembuatan surat pernyataan itu disaksikan oleh para orang tua mereka.
"Saat ini remaja tersebut telah kami kembalikan kepada orang tuanya masing-masing dan para orang tua remaja tersebut telah meminta maaf kepada pengelola jalan tol maupun masyarakat atas perilaku dan perbuatan anak-anak mereka yang telah mengganggu ketertiban umum," kata Ferry.
Ferry menuturkan berdasarkan keterangan dari para pelaku, perbuatan ini mereka lakukan demi mencari ketenaran di media sosial (medsos). "Mereka ingin mengejar viral di media sosial, namun tindakan mereka tidak memikirkan bagaimana dampaknya bagi para pengguna jalan tol. Beruntung tidak ada korban dalam aksi mereka tersebut," kata Ferry.
Delapan pelajar itu ditangkap saat melakukan aksi pengadangan truk di jalan Tol Merak-Tangerang KM 65-66 di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis 17 Juni.
Dalam kegiatan ini Polsek Walantaka bersama Polisi Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri dan PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengamankan delapan remaja terduga pelaku adang truk yang meresahkan para pengguna jalan tol tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tren Remaja Hadang Truk Buat Sopir Terancam Pidana, Ini Kata Pakar Pidana