Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pulangkan 8 Remaja Pengadang Truk di Tol Tangerang-Merak

image-gnews
Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.COTangerang - Polsek Walantaka, Serang Kota, melepaskan delapan pelajar yang ditangkap karena kerap mengadang truk di jalan tol Tangerang-Merak untuk konten di media sosial. "Para remaja telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," kata Kapolsek Walantaka Inspektur Satu Ferry Andriatna, Sabtu 18 Juni 2022.

Menurut Ferry, para pengadang truk yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diberikan tindakan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis supaya tidak mengulangi perbuatannya Kembali. Pembinaan dan pembuatan surat pernyataan itu disaksikan oleh para orang tua mereka.

"Saat ini remaja tersebut telah kami kembalikan kepada orang tuanya masing-masing dan para orang tua remaja tersebut telah meminta maaf kepada pengelola jalan tol maupun masyarakat atas perilaku dan perbuatan anak-anak mereka yang telah mengganggu ketertiban umum," kata Ferry.

Ferry menuturkan berdasarkan keterangan dari para pelaku, perbuatan ini mereka lakukan demi mencari ketenaran di media sosial (medsos). "Mereka ingin mengejar viral di media sosial, namun tindakan mereka tidak memikirkan bagaimana dampaknya bagi para pengguna jalan tol. Beruntung tidak ada korban dalam aksi mereka tersebut," kata Ferry.

Delapan pelajar itu ditangkap saat melakukan aksi pengadangan truk di jalan Tol Merak-Tangerang KM 65-66 di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis 17 Juni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kegiatan ini Polsek Walantaka bersama Polisi Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri dan PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengamankan delapan remaja terduga pelaku adang truk yang meresahkan para pengguna jalan tol tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Tren Remaja Hadang Truk Buat Sopir Terancam Pidana, Ini Kata Pakar Pidana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

33 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

Jumlah korban pencabulan d Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang terus bertambah. Tiga korban lainnya siap melapor ke kepolisian.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

1 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

13 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat


Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

15 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

2 hari lalu

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.  Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.