Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif: Melihat dari Dekat Perkuliahan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

image-gnews
Suasana perkuliahan di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis 16 Juni 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana perkuliahan di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis 16 Juni 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kesan penjara yang seram, kumuh, dan menakutkan hilang seketika begitu kaki melangkah memasuki areal Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang atau familiar disebut Lapas Pemuda Tangerang.

Suasana Lapas Pemuda di Desa Buaran Indah Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini justru seperti dalam pondok pesantren. Betapa tidak, alunan asmaul husna (nama-nama terbaik merujuk sifat-sifat Allah SWT) dilantunkan para warga binaan dari masjid dalam hotel prodeo itu sepanjang pagi hingga azan Zuhur berkumandang.

Berbagai aktivitas para narapidana terekam pada Kamis, 16 Juni 2022 saat Tempo mendatangi penjara dengan jumlah hunian 3.175 orang itu. Para narapidana berstatus mahasiswa mengikuti kuliah tatap muka di ruang kuliah yang bersih. Mereka mengenakan jas almamater, bersepatu dan berpakaian bersih laiknya mahasiswa di luar penjara.

 Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang. TEMPO/Joniansyah Hardjono

Tak Mudah Jadi Mahasiswa Lapas

Satu di antara mahasiswa itu adalah terpidana 16 tahun kasus narkotika asal Garut Jawa Barat, Asep Anjana. Pemuda 27 tahun itu bersama 29 warga binaan lainnya nampak serius mengikuti mata kuliah Islam Nusantara di ruang kuliah Kampus Kehidupan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tangerang.

Mereka dengan  seksama mengikuti materi yang disampaikan Faiz Fiki Alfahmi, dosen pengampu dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang. "Tidak mudah bisa masuk kuliah di sini, saya mengikuti proses tes dulu," kata Asep kepada Tempo usai perkuliahan.

Asep masuk perkuliahan di Kampus Kehidupan pada 2021 lalu. Saat itu, ia yang merupakan tahanan Rutan Salemba mengikuti tes kuliah bersama 14 narapidana lainnya. "Dari 14 orang, hanya 9 yang lolos, termasuk saya," kata tamatan Madrasah Aliah (MA)  itu.

Selanjutnya: Menjemput asa dalam penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

1 jam lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

1 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

Topik tentang Unpad mengumumkan seleksi pengadaan CPNS dosen dan PPPK 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

2 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

3 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

Sebanyak 24 kampus di Indonesia masuk dalam daftar kampus terbaik dunia versi THE WUR 2024. UI menempati posisi teratas


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

3 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

3 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan Provinsi membuka program Beasiswa Kaltara Unggul 2023. Saat ini, waktu pendaftaran beasiswa tersisa dua hari lagi, tepatnya sampai 30 September 2023.


ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

4 hari lalu

Kolam Indonesia Tenggelam atau disingkat Intel yang ada di tengah Kampus ITB Bandung. Kolam ini dikenal dengan sederet mitosnya dan masuk materi pengenalan untuk para mahasiswa baru di kampus itu. FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

ITB akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru program pascasarjana dalam 3 tahap.