TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan kasus varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Jabodetabek telah melewati puncaknya. Jadi dasar kembali ke PPKM Level 1.
“Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Rabu, 6 Juli 2022.
Atas dasar itulah kemudian, Mendagri Tito Karnavian merevisi kebijakan PPKM Level 2 yang diberlakukan Selasa kemarin, hari ini diubah dan dikembalikan menjadi PPKM Level 1.
Selasa Kemarin, Imendagri Nomor 33 Tahun 2022 menyatakan Jabodetabek ditetapkan dalam status PPKM Level 2 yang berlaku 5 Juli-1 Agustus 2022. Namun hari ini, keputusan itu diubah.
Revisi tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan ini juga berlaku untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Dalam aturan itu termaktub Jakarta berstatus PPKM Level 1. "Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 1," demikian bunyi Inmendagri yang ditandatangani Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.
Menkes prediksi puncak kasus varian baru Covid-19 pertengahan Juli 2022
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut varian baru Covid-19 yakni BA4 dan BA5, telah menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara hingga 30 persen dibanding masa puncak kasus Omicroan. Kondisi ini, menurut Budi, diprediksi juga bakal dialami oleh Indonesia.
"Data dari Afrika Selatan, puncak kasus BA-4/5 di kisaran 30 persenan dari puncak omicron. Di Indonesia Omicron 58.000-an, estimasi kenaikan 17.400-an, dengan puncak fatality di kisaran 10 persenan puncak Omicron," ujar Budi Gunadi dalam keterangannya, Minggu, 26 Juni 2022.
Merujuk pada kasus di Afrika Selatan, Budi mengatakan puncak kasus varian Omicron BA.4 dan BA.5 bakal terjadi dalam 30 hari sejak ditemukannya kasus pertama. Sehingga jika mengikuti pola Afrika Selatan, Budi memperkirakan puncak kasus di Indonesia akan tercapai di pekan kedua dan ketiga Juli 2022.
"Kenaikan kasus konfirmasi harian sudah mencapai 2.000-an kasus per hari. Batas atas Level-1 WHO adalah 7.800 kasus per hari," kata Budi.
Budi mengatakan tingkat reproduksi kasus di bawah 1 persen atau masih terkendali. Tingkat kasus positif juga cukup rendah di angka 3,61 persen atau masih berada di bawah standar WHO 5 persen. Namun, Budi mengatakan beberapa provinsi seperti Jakarta dan Banten sudah di atas 5 persen.
Sebagai tindak pencegahan lonjakan kasus varian baru Covid-19 yaitu BA.4 dan BA.5, Budi mengatakan pemerintah bakal mempertahankan standar protokol kesehatan yang ada, mempercepat vaksinasi booster, melakukan Sero Survey-3 di akhir Juni dan awal Juli, terakhir mereview status di awal Juli 2022.
Baca juga: Kemendagri Batalkan PPKM Level 2 di Jabodetabek, Jakarta Tetap PPKM Level 1