Medina Zein Jalani Pemeriksaan Gangguan Bipolar di RS Kramat Jati
Saat dijemput paksa dan langsung diperiksa di RS Polri Keramat Jati, Denny mengatakan, kondisi Medina Zein sehat sehingga proses hukum terhadapnya langsung berjalan. Ketika disinggung soal kendala bipolar yang dialaminya, Denny mengatakan Medina Zein cakap dalam menjawab pertanyaan.
"Kondisi sehat, kan sebelum ke sini dibawa ke RS Kramat Jati. Berdasarkan pemeriksaan di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini. Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," ucap Denny.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Laporan Marissya Icha teregistrasi dengan nomor LP B4517/9/2021 SPKT Polda Metro Jaya.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis, 7 Juli 2022.
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Zulpan mengatakan penjemputan paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini diiringi dengan surat perintah membawa karena Medina Zein akan diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel. Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," ucap Zulpan.
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus dengan Marissya Icha